LAJUR.CO, KENDARI – Penumpang kapal cepat Express Bahari rute Pelabuhan Raha – Kendari dianiaya orang dalam gangguan kejiwaan. Namanya Joas, ia berangkat dari Pelabuhan Raha sekitar pukul 10.00 WITA, Kamis (17/11/2022).
Saat tengah berada di dalam kapal, ia mendapat perlakuan buruk dari seorang penumpang lainnya. Diketahui pengeroyok itu bernama Andang Jaya (AJ) tengah mengidap penyakit gangguan jiwa (ODGJ).
Korban yang dianiaya ODGJ mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan mulutnya. AJ memukulnya lebih dari satu kali menggunakan tangan. Bagian mulut, telinga dan pelipis sebelah kanan menjadi sasaran pelaku.
Meski begitu, korban tetap berdamai dengan pelaku yang menganiaya dirinya. Sebab, menurut pengakuan ibu pelaku, anaknya diberangkatkan ke Kendari untuk mendapatkan perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Kendari. Hal itu dibuktikan dengan satu buah surat keterangan pernah berobat di rumah sakit jiwa.
Kronologis peristiwa yang dialami korban ini dijelaskan Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman. Ia mengatakan pelaku tetiba memukul korban saat mereka duduk berdampingan.
“Joas (korban) duduk disamping pelaku kemudian pindah di belakang pelaku dan pada saat korban duduk tiba-tiba datang pelaku langsung memukulnya sebanyak tiga kali,” kata Kombes Eka.
Ketika kapal yang mereka tumpangi mendarat sempurna di Pelabuhan Kendari, AJ langsung dibawa ke kantor polisi setempat. Keluarga korban pun selanjutnya menemani keluarga pelaku mengantar AJ ke rumah sakit jiwa. Red