SULTRABERITA.ID, KENDARI – Puluhan personel unit KBR Detasemen Gegana Satuaan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu, 27 Mei 2020.
BACA JUGA :
- Strategi ASR Stop Tradisi Tawuran Sekolah: Siswa Wajib Apel di Kantor Gubernur, Patroli Gabungan Diaktifkan
- 8 Ekstrakurikuler yang Bisa Digunakan untuk Masuk PTN Tanpa Tes
- 9 Siswa Sekolah Rakyat di Sultra Mengundurkan Diri, Terbanyak Jenjang SD
- Wagub Hugua Hadiri Rapat Senat Luar Biasa Dies Natalis ke-44 UHO
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan Sarfas LPG Selama Event HUT ke-80 RI
Seluruh bilik tahanan narapidana, tempat ibadah dan ruang kantor area lapas diguyur cairan pembunuh virus oleh tim Brimob.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian giat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra.
“Dimana unit KBR Detasemen Gegana Sat Brimobda Sultra tergabung dalam Subsatgas PPencegahan bersama instansi-instansi pemerintah lainnya turun, dalam kegiatan dekontaminasi kali ini merupakan lembaga pemasyarakatan dimana mereka sangat rentan menjadi tempat penularan wabah virus covid-19,” paparnya.
Kata dia, jika tidak ada langkah antisipasi dini, Lapas Kelas IIA Kendari sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
“Bekerjasama dengan Kemenkumham dimana sasaran kami adalah lembaga pemasyarakatan yang merupakan tempat dimana masih banyak warga binaan di Lapas. Dengan penyemprotan disinfektan kita berharap bisa mengurangi resiko penularan virus Covid-19,” pungkasnya. Adm