SULTRABERITA.ID, KENDARI – Puluhan personel unit KBR Detasemen Gegana Satuaan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu, 27 Mei 2020.
BACA JUGA :
- Neurolog Bagikan 3 Resolusi yang Harus Ada di 2026 Biar Otak Nggak ‘Menciut’
- Prediksi Cuaca Ekstrem 10–15 Januari 2026, Sulawesi Tenggara Wajib Siaga Hujan Lebat
- Asrun Lio Sampaikan Pesan Gubernur ASR Saat HUT ke-13 Kabupaten Koltim
- Jadi Dasar Perhitungan Pajak, Kenali Bobot dan Koefisien Kendaraan
- Nasib Warga Kemaraya Kendari yang Diterjang Hujan Badai di Pulau Hari Saat Mancing
Seluruh bilik tahanan narapidana, tempat ibadah dan ruang kantor area lapas diguyur cairan pembunuh virus oleh tim Brimob.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian giat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra.
“Dimana unit KBR Detasemen Gegana Sat Brimobda Sultra tergabung dalam Subsatgas PPencegahan bersama instansi-instansi pemerintah lainnya turun, dalam kegiatan dekontaminasi kali ini merupakan lembaga pemasyarakatan dimana mereka sangat rentan menjadi tempat penularan wabah virus covid-19,” paparnya.
Kata dia, jika tidak ada langkah antisipasi dini, Lapas Kelas IIA Kendari sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
“Bekerjasama dengan Kemenkumham dimana sasaran kami adalah lembaga pemasyarakatan yang merupakan tempat dimana masih banyak warga binaan di Lapas. Dengan penyemprotan disinfektan kita berharap bisa mengurangi resiko penularan virus Covid-19,” pungkasnya. Adm




