SULTRABERITA.ID, KENDARI – Puluhan personel unit KBR Detasemen Gegana Satuaan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu, 27 Mei 2020.
BACA JUGA :
- Plt Rektor UHO: Klaim Bantuan Kelulusan UTBK SNBT Adalah Hoaks
- UTBK SNBT 2026 di UHO Dimulai, 10.075 Peserta Berebut Kursi
- PT Vale Kolaborasi dengan Pemda Kolaka Dukung Stranas & SDGs
- Promo Hari Kartini Kalla Toyota: DP 20% & Bunga 1,21%, Khusus Perempuan Dapat Oli Gratis
- Kartini dari Sultra: Sucianti Suaib Saenong Menembus Panggung HIPMI Pusat, Taklukkan Dunia Maskulin
Seluruh bilik tahanan narapidana, tempat ibadah dan ruang kantor area lapas diguyur cairan pembunuh virus oleh tim Brimob.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian giat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra.
“Dimana unit KBR Detasemen Gegana Sat Brimobda Sultra tergabung dalam Subsatgas PPencegahan bersama instansi-instansi pemerintah lainnya turun, dalam kegiatan dekontaminasi kali ini merupakan lembaga pemasyarakatan dimana mereka sangat rentan menjadi tempat penularan wabah virus covid-19,” paparnya.
Kata dia, jika tidak ada langkah antisipasi dini, Lapas Kelas IIA Kendari sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
“Bekerjasama dengan Kemenkumham dimana sasaran kami adalah lembaga pemasyarakatan yang merupakan tempat dimana masih banyak warga binaan di Lapas. Dengan penyemprotan disinfektan kita berharap bisa mengurangi resiko penularan virus Covid-19,” pungkasnya. Adm




