SULTRABERITA.ID, KENDARI – Puluhan personel unit KBR Detasemen Gegana Satuaan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu, 27 Mei 2020.
BACA JUGA :
- Jasa Raharja Sultra Salurkan Rp18,6 Miliar Santunan Kecelakaan, Pelajar Jadi Korban Terbanyak
- Petinggi MIND ID Sambangi PT Vale Kolaka, Kawal Proyek Strategis Nasional Blok Pomalaa
- 7 Minuman Pembersih Ginjal, Yuk Jaga Organ Vital
- WFH ASN Sehari dalam Sepekan Diperpanjang
- BMKG Peringatkan Ancaman Heatstroke, Kenali Tanda-Cara Penanganannya
Seluruh bilik tahanan narapidana, tempat ibadah dan ruang kantor area lapas diguyur cairan pembunuh virus oleh tim Brimob.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian giat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra.
“Dimana unit KBR Detasemen Gegana Sat Brimobda Sultra tergabung dalam Subsatgas PPencegahan bersama instansi-instansi pemerintah lainnya turun, dalam kegiatan dekontaminasi kali ini merupakan lembaga pemasyarakatan dimana mereka sangat rentan menjadi tempat penularan wabah virus covid-19,” paparnya.
Kata dia, jika tidak ada langkah antisipasi dini, Lapas Kelas IIA Kendari sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
“Bekerjasama dengan Kemenkumham dimana sasaran kami adalah lembaga pemasyarakatan yang merupakan tempat dimana masih banyak warga binaan di Lapas. Dengan penyemprotan disinfektan kita berharap bisa mengurangi resiko penularan virus Covid-19,” pungkasnya. Adm



