LAJUR.CO, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2022 kepada enam Pemerintah Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo dengan nilai total sebesar Rp1,9 triliun.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.
Dalam hal ini Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis BBM tertentu (subsidi) & jenis BBM khusus penugasan sebesar 5%, jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50%, jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29%, dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75%.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, menyebut bahwa Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap aturan pembayaran pajak.
Secara rinci, Fahrougi menjelaskan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2022 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni sebesar Rp824 miliar.
Khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) total pajak BBKB disetor sebesar Rp382 miliar.
Sementara Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp280,8 miliar. Disusul Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp280,7 miliar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp89 miliar, dan terakhir Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp 78 miliar.
Lebih lanjut Fahrougi menambahkan, selain hadir menyalurkan energi kepada masyarakat, Pertamina secara rutin ikut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi,” pungkasnya.
Fahrougi turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi yang telah memilih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut. Adm