SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah yang dianggap rawan, Sabtu, 2 Mei 2020.
AKBP Amirullah selaku Kepala Satgas menuturkan tim kepolisian bergerak ke wilayah barat dengan sasaran utama warung yang berada di pinggir jalan. Personel memeriksa sejumlah warung kelontong yang diduga menyediakan minuman keras (miras).
BACA JUGA :

- Lab DLH Sultra Resmi Teregistrasi Kementerian, Siap Layani Perusahaan Tambang & Pacu PAD
- Ikuti Arahan Presiden, Gubernur ASR Instruksikan Cabut Baliho & Kabel Pengganggu Estetika
- HUT ke-54 Basarnas: Kantor SAR Kendari Aksi Donor Darah, Kumpulkan 98 Kantong
- 10 Kabupaten Terima Rehab Rumah Nelayan di Sultra, Digarap Mulai Maret 2026
- Breaking: IHSG Ambruk 3,44%, Saham Emas & Emiten Prajogo Longsor
“Hasilnya, ditemukan 1 jerigen minuman tradisional 20 liter serta 4 botol arak yang sudah telah dipisahkan,” ucap Amirullah.
Ia mengatakan, tujuan dari patroli rutin penyakit masyarakat untuk mencegah timbulnya niat dan kesempatan yang memungkinkan terjadinya tindak kriminalitas di bulan ramadan.
“Polisi juga memeriksa ditempat gelap sekitaran by pass yang dicurigai biasa digunakan sebagai tempat berkumpul. Sehingga menjadi sasaran operasi malam, apalagi mengingat situasi saat ini masih dalam keadaan pandemic Covid-19,” bebernya.
Operasi Pekat selain bertujuan menjaga kondusifitas Kamtibmas di bulan ramadan sekaligus dimanfaatkan aparat kepolisian sebagai ajang sosialisasi anjuran pemerintah terkait larangan kegiatan di luar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat agar tetap di rumah untuk mencegah virus ini, serta masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan,” jelasnya. Adm



