LAJUR.CO, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyisiran internal untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine terhadap terhadap 82 anggota kepolisian, Rabu (3/6/2026).
Langkah deteksi dini di lingkungan kepolisian merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan. Sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas, khususnya bagi personel yang berada di garis depan pemberantasan narkoba.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Seluruh personel Ditresnarkoba Polda Sultra tanpa terkecuali mengikuti tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di tubuh institusi Polri tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, menegaskan perang melawan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian terlebih dahulu. Karena itu, pengawasan terhadap anggota dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
Ia menekankan setiap personel Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Integritas anggota dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian dengan memastikan setiap personel memiliki integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat,” kata Amri Yudhy.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh 82 personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Artinya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sultra.
Amri menambahkan, tes urine berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari sistem pengawasan internal. Langkah tersebut merupakan penerapan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.
Menurutnya, institusi yang bersih dari narkoba akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Adm




