LAJUR.CO, KENDARI – Mutasi jabatan terjadi di lingkup Polres Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapolres Muna AKBP Mulkaifin digantikan AKBP Indra Sandy Purnama Sakti.
AKBP Indra Sandy Purnama Sakti merupakan mantan Wakapolres Bukittinggi, Sumatera Barat pada tahun 2020 lalu. Sebelum menjabat di Polres Bukittinggi, AKBP Indra Sandy juga pernah diamanahi jabatan sebagai Wakapolres Sijunjung.
Karirnya mulus. Pada tahun 2021, dirinya kemudian diberi amanah dalam jabatan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Renmin Ro Sdm Polda Sumatra Barat dalam rangka Pendidikan Sespimen.
Mutasi jabatan kembali dialami oleh AKBP Indra Sandy. Mantan pejabat di Polda Sumatera Barat ini lalu mengemban tugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku.
Setelah itu, nama AKBP Indra Sandy masuk dalam daftar perwira polisi yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada surat telegram per tanggal 25 Juni 2024.
Dari Surat Telegram dengan nomor ST/1238/VI/KEP/2024, per tanggal 25 Juni 2024, Ref Kep Kapolri Nomor: Kep/1004/VI/2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri TKK, AKBP Indra Sandy menjadi salah satu nama yang pindah tugas. Red