SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima bantuan logistik kesehatan dari PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT OSS untuk penanganan pandemi Corona di Sultra. Bantuan itu secara simbolis diserahkan perusahaan asing itu pada Pemprov Sultra diwakili BPBD Sultra, Selasa 14 April 2020.
Bantuan medis dua perusahaan asing di Konawe itu terdiri dari setengah juta lembar masker kesehatan, 5.000 pieces masker N95, 2.000 unit Alat Pelindung Diri (APD), 5 unit Ventilator dan 500 Thermogun.
BACA JUGA :
- Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini Harga per Km Berdasarkan Zona Wilayah
- Polres Koltim Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aula Rujab Bupati
- Dorong Ekonomi Syariah, OJK Sultra Edukasi Keuangan di Sultra Maimo 2025
- BKN Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Peluang Jadi ASN!
- Purnatugas Rektor UHO Prof Zamrun: Konsisten Mengabdi di Kampus, Tak Minat Lirik Jabatan di Pemprov
External Affair Manager PT. VDNI, Indrayanto selaku wakil perusahaan PT VDNI dan PT OSS berharap bantuan untuk masyarakat Sultra bisa tersalur tepat sasaran.
“Harapan semoga bantuan ini tepat sasaran dan dipergunakan sebaik baiknya untuk masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Turut hadir dalam prosesi penyerahan bantuan Kepala BPBD Sultra, Boy Ihwansyah, Plt Kepala Kadis Kesehatan, dr Andi Hasnah SpAn, Karo Ops Polda Sultra, Kombes Budi Waseno dan Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristianto.
Boy Ihwansyah menyatakan bantuan medis ini merupakan wujud nyata kepedulian manajemen PT. VDNI dan PT. OSS yang langsung berbuat dan bergerak secara cepat membantu pemerintah menekan pandemi Corona.
“Melalui kesempatan ini, Saya menyampaikan, marilah kita berfikir secara rasional bahwa kadang kala beberapa elemen masyarakat memandang sebelah mata dan berfikir negatif terhadap kedua perusahaan ini, buanglah jauh jauh pikiran itu karena buktinya mereka juga peduli dan punya perasaan langsung action membantu masyarakat,” ujarnya.
Usai serah terima, bantuan paket logistik medis langsung dibawa ke Posko Gugus Tugas Covid 19 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Adm