SULTRABERITA.ID, KENDARI – Program rapid tes massal digelar Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di RSUD Bahteramas memasuki pekan kedua. Hingga Rabu 10 Juni 2020, sebanyak 1.917 masyarakat Sultra mengikuti program deteksi anti bodi terkait skrining virus Covid-19 oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Sultra tersebut.
Hasil tes ribuan peserta rapid tes gratis menunjukkan hasil non reaktif alias. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dr Ridwan, Kamis 11 Juni 2020.
BACA JUGA :
- Dorong Ekonomi Syariah, OJK Sultra Edukasi Keuangan di Sultra Maimo 2025
- BKN Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Peluang Jadi ASN!
- Purnatugas Rektor UHO Prof Zamrun: Konsisten Mengabdi di Kampus, Tak Minat Lirik Jabatan di Pemprov
- Nostalgia Loyalis Telkomsel Asal Wakatobi & Evolusi Layanan Kartu Prabayar yang Ikonik “SIMPATI”
- Cara Mengatasi Rambut Bercabang Secara Alami Pakai 4 Bahan Rumahan Ini
“Total untuk hari ke 11 (sebelas) : 1.566 + 153 = 1.719 orang. Hasil
Non Reaktif (Negatif),” ungkap dr Ridwan merilis data Labkesda Sultra yang terintegrasi dengan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Gelaran rapid tes massal Labkesda kian gencar dilakukan menyusul pemberlakukan kebijakan New Normal di Provinsi Sulawesi Tenggara. Setiap hari, Labkesda Sultra membuka layanan rapid tes secara gratis baik untuk masyarakat umum maupun instansi atau lembaga OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Khusus Rabu 10 Juni 2020, selain masyarakat umum, pegawai lingkup Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) ikut dalam program rapid tes massal Labkesda Sultra.
“Labkesda Sultra 114 orang, BPK Perwakilan Sultra 39 orang semua Non Reaktif (Negatif),” rinci dr Ridwan.
Labkesda Sultra, lanjut Ridwan membuka kesempatan bagi instansi atau lembaga yang hendak melakukan rapid test bagi para pegawainya selama stok rapid tes masih memadai.
Oleh Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal menyatakan rapid test sangat penting memutus mata rantai penyebaran wabah menyusul sebaran positif Corona yang terus meningkat.
Tim medis dapat mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan sehingga kasus Corona tidak semakin bertambah.
Jika hasil menunjukkan reaktif, rapid tes bisa dilanjutkan dengan tahapan uji swab tenggorok sebagai tes diagnostik (golden standar) Covid-19 melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Tes Cepat Molekuler (TCM).
ASN Sultra di Era New Normal
Sejalan dengan itu, PJ Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Balombo menyatakan agenda rapid tes (survaylans) akan terus dimaksimalkan seiring pemberlakuan New Normal oleh pemerintah.
Khusus lingkungan kerja di lembaga birokrasi Sultra yang digawanginya, skrining Covid-19 dilaksanakan masif demi memastikan para ASN steril dari ancaman wabah saat kembali aktif melakukan layanan Work From Office (WFO).
OPD diharuskan melengkapi instrumen pendukung penerapan pola hidup bersih dan sehat sebagaimana tertuang dalam protokol kesehatan Covid-19 dan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 58 Tahun 2020 tentang sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
Surat edaran ini memuat penyesuaian sistem kerja ASN agar dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan normal baru yang produktif dan steril dari Covid-19.
Beberapa adaptasi New Normal dalam lingkup birokrasi antara lain mencakup penyesuaian sistem kerja, dukungan sumberdaya manusia aparatur dan dukungan infrastruktur yang relevan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Bentuk implementasi antara lain penyiapan sarana cuci tangan (wastafel) hand sanitizer hingga penggunaan layanan berbasis IT demi penerapan prinsip Physical dan Social Distancing di dalam lingkungan kerja tiap-tiap OPD.
Selain dituntut beradaptasi cepat, terang La Ode Ahmad, ASN pun diharap bisa menjadi pelopor dan teladan kebijakan new normal di tengah masyarakat.
Zona Aman Covid-19 Tinggal Konut & Konkep
Sementara itu, selang hampir sepekan pemberlakukan kebijakan New Normal angka positif Corona di Sultra memperlihatkan angka penambahan. Kamis 11 Juni 2020, update Gugus Rugas Covid-19 Sultra merilis total positif telah mencapai 266 kasus.
Buton Utara dan Buton Selatan yang semula bertahan dalam zona ‘aman Covid-19’ di Sultra bersama Konawe Utara dan Konawe Kepulauan akhirnya jebol menyusul rilis 3 tambahan kasus baru disumbang pasien asal Busel, Butur dan Kota Kendari pada update Rabu 10 Juni 2020.
Sebarannya pun kian meluas hingga 15 kabupaten kota di Sultra. Masing-masing Kabupaten Bombana 72 kasus, Kota Kendari 63 kasus, Kabupaten Buton Tengah 28 kasus, Kabupaten Muna 20 kasus, Kota Baubau 19 kasus, Kabupaten Kolaka Utara 13 kasus, Kabupaten Kolaka Timur 12 Kasus, Kabupaten Wakatobi 11 kasus, Kabupaten Konawe Selatan 9 kasus, Kabupaten Konawe 9 kasus, Kabupaten Kolaka 4 kasus, Kabupaten Buton 2 kasus, Kabupaten Muna Barat 2 kasus, Kabupaten Buton Utara 1 kasus dan Kabupaten Buton Selatan 1 kasus.
Praktis kini, di Provinsi Sultra hanya Kabupaten Konawe Utara yang masih bertahan dalam zona aman Covid-19.
Meski angka kasus positif Corona naik, kabar baik perkembangan Covid-19 di Sultra adalah jumlah dan persentase pasien sembuh yang meningkat signifikan. Rilis Gugus Tugas Covid-19, menyatakan total pasien sembuh kini telah menembus 174 orang atau 65,41 persen. Pasien yang masih dalam perawatan bersisa 87 orang.
Sementara pasien meninggal stagnan yakni berjumlah 5 orang atau 1,87 persen dari total pasien positif.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 513 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 113 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 20 orang. Adm
Ralat : Mohon maaf terdapat sedikit kesalahan data. Zona aman Covid-19 di Sultra bersisa dua kabupaten yakni Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.