LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Pendidikan, Kebudaayan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim baru-baru ini mengumumkan jika skripsi tidak lagi menjadi kewajiban mahasiswa untuk menyelesaikan studinya. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek No.53 tahun 2023.
Sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Indonesia menyambut baik kebijakan tersebut. Sebab dalam penerapannya, kebijakan bahwa skripsi bukan syarat kelulusan mahasiswa diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi atau universitas. Baik diganti melalui proyek, prototype, atau bentuk tugas lainnya.
Ditanya soal tanggapannya terkait aturan baru syarat kelulusan mahasiswanya, Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Muhammad Nurdin mengatakan justru lebih efisien tanpa skripsi. Mahasiswa dapat langsung melakukan publikasi jurnal tanpa mesti menulis skripsi untuk memperoleh gelar sarjana (S1).
“UMK sudah uji coba semester lalu tanpa menulis Skripsi, jadi langsung publikasi saja dan sudah menamatkan beberapa mahasiswa. Semua berjalan lancar dan efisien karena langsung ke – outcome publikasi,” terang Muhammad Nurdin kepada awak Lajur.co, Senin (4/9/2023).
Salah seorang mahasiswa UMK juga menyampaikan hal senada. Peniadaan kewajiban menulis skripsi dapat menggiring mahasiswa untuk kreatif dan berinovasi sehingga menghasilkan peluang baru sebagai modal pasca lulus.
“Kalau skripsi lebih membahas teori-teori dan berpatokan terhadap jurnal terdahulu. Misal tidak diwajibkan, bisa bikin proyek, itu bisa menciptakan inovasi dan kreatifitas baru,” ucap mahasiswa UMK, Ririn Apriyani.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UMK ini juga melihat jika proses bimbingan skripsi dapat memperlambat kelulusan mahasiswa. Sedang saat ini kata dia, ketika lulus dan melamar sebuah pekerjaan itu membutuhkan skill dan kemampuan lainnya.
Tetapi hal itu lagi-lagi kembali pada kebijakan masing-masing universitas. Tanggapan serupa juga diungkapkan seorang mahasiswa Jurnalistik Universitas Halu Oleo (UHO), Fitriani. Tidak semua kampus, kata Fitriani mewajibkan mahasiswanya menulis tugas akhir skripsi.
“Perihal dihapusnya skripsi, skripsi itu bukan menjadi tolak ukur untuk kelulusan mahasiswa. Tetapi setiap kampus memiliki kebijakan sendiri apakah masih menerapkan skripsi sebagai syarat kelulusan atau mengganti dengan yang lain. Sebagai mahasiswa, saya sah-sah saja, tidak mempermasalahkan hal demikian,” ujarnya. Red