LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara (Kominfo Sultra), Ridwan Badallah menekankan peran penting pemanfaatan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik dalam tata kelola pemerintahan di wilayah Sultra. Hal ini disampaikan Ridwan Badallah saat membuka secara resmi agenda Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Hotel Claro Kendari, Kamis (20/6/2024).
“Kegiatan sosialisasi implementasi tanda tangan elektronik dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada instansi Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari agar tercipta tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara elektronik, dan mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan lebih terukur, cepat, serta sesuai dengan perencanaan,” ungkap Ridwan Badallah dalam sambutannya.
Di era digitalisasi ini yang semakin berkembang, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik. Teknologi Informasi dan Komunikasi lanjut Ridwan, menjadi landasan utama dalam implementasi SPBE.
“Keamanan menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumberdaya terkait data dan informasi, infrastruktur SPBE, serta aplikasi SPBE”, jelasnya.
Untuk menjamin keaslian penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), jaminan pihak ketiga terpercaya melalui sertifikat digital diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Di tingkat daerah, TTE diatur pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara nomor 44 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik yakni pemilik atau pengguna Sertifikat Elektronik (Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebelumnya pada rapat kerja Sekda Sultra pada Februari 2024 telah menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas, validitas keamanan informasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi ini.
Layanan sertifikat elektronik SPBE yang dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memainkan peran kunci dalam memperkuat keamanan dan integritas data dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di wilayah Sultra.
Penerapan Layanan SPBE dan tantangan Keamanan Siber juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang strategi dan risiko penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan daerah. Hal ini tentunya untuk mendorong percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi dalam penyelenggaraan SPBE guna memberikan layanan yang berkualitas kepada publik.
Dalam acara tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Ketua Tim Kepegawaian BSRE-BSSN, Danlanal, Danlanud, dan Perwakilan Polda Sultra. Kemudian Basarnas Kendari, Kepala Satpol PP Sultra, Kepala Dinas Kominfo Kab/Kota se-Sultra, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra dan pejabat terkait lainnya.
Dalam giat sosialisasi ini, pemaparan materi dibawakan tiga narasumber. Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Ditjen APTIKA Kominfo, Martha Simbolon membawakan paparan TTE Tersertifikasi Jaminan Kepatuhan Regulasi dengan tingkat kepercayaan tertinggi.
Ketua Tim Kepegawaian BSRE – BSSN, Jenny Irna Eva Sari juga memaparkan Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Pemprov Sultra untuk pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi. Red