BERITA TERKININASIONAL

Sah Ditetapkan, Berikut Daftar Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2025

×

Sah Ditetapkan, Berikut Daftar Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Foto : Ist

 LAJUR.CO, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) menjalankan program kerja pada tahun depan.

“Penetapan SKB (Surat Keputusan Bersama) tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin.

Berikut hari-hari libur dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan pada hari ini.

Baca Juga :  KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025:

  • Tahun Baru 2025 Masehi pada 1 Januari 2025
  • Isra Miraj Nabi Muhammad S.A.W pada 27 Januari 2025
  • Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025
  • Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025
  • Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret-1 April 2025
  • Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025
  • Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 20 April 2025
  • Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025
  • Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025
  • Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025
  • Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025
  • Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025
  • 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025
  • Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025
  • Maulid Nabi Muhammad S.A.W pada 5 September 2025
  • Kelahiran Yesus Kristus (Natal) 25 Desember 2025
  • Daftar Cuti Bersama Tahun 2025:
  • Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 28 Januari 2025
  • Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 28 Maret 2025
  • Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah pada 2,3,4 dan 7 April 2025
  • Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE pada 13 Mei 2025
  • Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 30 Mei 2025
  • Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah pada 9 Juni 2025
  • Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal) pada 26 Desember 2025. Adm
Baca Juga :  Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening di Atas Rp 1 M, Ini Aturannya

Sumber : Antara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x