LAJUR.CO, KONSEL – Upaya pemburuan tiga pelaku tindak pemerkosaan terhadap siswi kelas dua SMA menemukan titik terang. Satu dari tiga tersangka berinisial FB berhasil diamankan Polsek Angata Kabupaten Konawe Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Angata, Aipda Ashar membenarkan hal tersebut. Pelaku kini sudah diserahkan ke Kejari Konsel untuk menjalani persidangan di PN Andoolo yang dijadwalkan berlangsung Senin (19/4/2021).
“Untuk perkara ini penyidik telah menangkap satu orang pelaku dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Konsel untuk dilakukan persidangan,” rinci Aipda Ashar, Sabtu (17/4/2021).
Saat ini, masih ada dua tersangka yang berstatus buron dalam kasus pemerkosaan tersebut. Masing-masing berinisial ED dan AD.
Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan dua pelaku yang masih buron segera melapor ke Kantor Polsek Angata demi percepatan penanganan kasus asusila tersebut.
“Kami menghimbau kepada keluarga korban atau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua pelaku tersebut agar melaporkan ke pihak yang Kepolisian Sektor Angata atau kantor polisi terdekat,” pesannya.
Tindak rudapaksa terhadap remaja SMA dengan inisial IR (17 tahun) sendiri bermula saat korban menghadiri acara lulo di salah satu desa di Kecamatan Angata. Tak disangka acara yang berlangsung pada akhir tahun 2020 lalu ini membawa petaka bagi IR.
Berdasarkan pengakuan korban, ia dipaksa melayani nafsu tiga pelaku masing-masing berinisial ED, AD secara bergilir. Korban tak berkutik lantaran diancam bakal dibunuh jika berani menolak.
Mengetahui kejadian naas menimpa IR, paman korban lantas mengadu ke Polsek Angata. Laporan polisi bernomor Pol :STMB/24/III/2021/Sek Angata pada 14 Maret 2021 lalu langsung ditanggapi dengan memburu para pelaku pemerkosaan. CR2