BERITA TERKINIHEADLINE

Sebelum Terjun di Dunia NFT, Simak 7 Risiko NFT Menurut Pakar

×

Sebelum Terjun di Dunia NFT, Simak 7 Risiko NFT Menurut Pakar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Non-Fungible Token atau NFT mulai dilirik masyarakat Indonesia setelah Ghozali berhasil menjual foto selfienya sejak beberapa tahun terakhir.

Keuntungannya diklaim mencapai miliaran rupiah. 

NFT adalah aset digital berbasis blockchain (atau artefak) yang unik. Artinya, tidak ada dua NFT yang sama di dunia.

Seperti instrumen investasi lainnya, NFT juga memiliki risiko yang harus diperhitungkan bagi para investor. Apa saja itu?

1. Hak kekayaan intelektual
Dilansir dari Economic Times, 11 Januari 2022, risiko NFT yang pertama terkait dengan hak kekayaan intelektual menunjukkan bahwa pembeli hanya memiliki hak untuk menampilkan NFT dan bahwa mereka adalah pemilik tunggal.

Keterbatasan NFT juga terlihat dalam hal layanan yang harus diikuti pengguna saat menggunakan pasar NFT.

Walaupun pembeli mendapatkan hak atas NFT, dia mungkin tidak mendapatkan hak kekayaan intelektual dari karya seni yang mendasarinya.

Baca Juga :  BNPT: Indonesia Dikenal Sangat Dermawan, Berpotensi Dimanfaatkan Teroris

Selain itu, sebagian besar pasar NFT berhak untuk menghapus akun pengguna atau menghapus NFT dari aplikasinya.

2. Pencurian
Risiko pencurian juga mengintai NFT. Itu bisa terjadi jika platform NFT tersebut mengalami kebocoran keamanan siber atau akun pengguna tidak dilindungi dengan kata sandi yang kuat.

Karena NFT dapat disimpan di mana saja karena sifat digitalnya, sulit untuk dilacak oleh lembaga hukum, sehingga menimbulkan ruang lingkup untuk transaksi uang gelap.

3. Nilainya tidak stabil
Risiko dan tantangan lainnya dari investasi NFT adalah nilai NFT yang tidak stabil.

Penilaian NFT sangat tergantung pada kelangkaan dan persepsi pemilik serta pembeli. Selain itu juga dari ketersediaan saluran distribusi.

Baca Juga :  Ada 40 Juta Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak, Siap-siap Data Dihapus

Oleh karena itu, nilai NFT pada dasarnya akan tergantung pada bagaimana pembeli memandang harga mereka, sehingga menyebabkan fluktuasi.

4. Tidak ada aturan internasional
Saat ini tidak ada definisi hukum NFT internasional. Negara-negara seperti Inggris, Jepang, Uni Eropa bergerak maju dengan pendekatan yang berbeda untuk mengklasifikasikan NFT.

Diperlukan badan internasional untuk menetapkan peraturan dan legalisasi di seluruh dunia.

5. NFT tidak berharga
Dikutip dari The New Indian Express, 22 November 2021, Penasihat Investasi Dev Ashish berpendapat bahwa ada banyak risiko di ruang NFT karena siapa pun dapat membuat NFT.

“Ada banyak NFT palsu dan tidak berharga yang beredar sebagai yang berharga. Seperti seni, bahkan NFT membutuhkan mata yang terlatih untuk memutuskan apakah NFT benar-benar layak untuk diinvestasikan atau tidak,” ungkap Ashish.

Baca Juga :  Melihat Ragam Produk Olahan Porang di Pameran Misi Dagang & Investasi Jatim-Sultra

6. Permainan harga
Ada juga penipuan lain seperti perdagangan Wash, di mana banyak akun beroperasi bersama-sama untuk menaikkan harga NFT secara artifisial agar tampak berharga.

7. NFT palsu
Modus lainnya, ada peretas yang menyalin token NFT. Orang yang tidak curiga bisa tertipu kemudian membeli NFT palsu tersebut.

Menurut Ashish orang-orang perlu memastikan cara memeriksa otentikasi token NFT sebelum membelinya secara digital.

Lalu saat Anda mencoba membeli NFT, penting untuk mengetahui apakah penjual benar-benar memiliki NFT.

Penjual palsu seringkali meniru artis asli dan menjual salinan karya mereka dengan harga yang lebih murah daripada yang asli. Ada juga penjual yang tidak diverifikasi, ini patut dicurigai. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x