HEADLINENASIONAL

Soal Isu Mata Pelajaran Agama Digabung PPKN, Ini Kata Mendikbud

×

Soal Isu Mata Pelajaran Agama Digabung PPKN, Ini Kata Mendikbud

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan hingga saat ini tidak ada keputusan mengenai peleburan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lainnya.

“Salah satu dari 10 bagian dari peta jalan pendidikan adalah memperbaiki kurikulum nasional, pedagogi, dan penilaian. Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada keputusan peleburan mata pelajaran agama dengan lainnya,” ujarMendikbud Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR secara virtual di Jakarta, Senin 22 Juni 2020.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Peserta Tapak Tilas Oputa Yi Koo Terjebak di Hutan, Panitia Melarikan Diri

Dia menambahkan tidak ada keputusan maupun rencana sampai saat ini mengenai peleburan mata pelajaran agama dengan lainnya. Tim Kemendikbud melakukan berbagai macam skenario dan perencanaan mengenai perampingan atau penyederhanaan kurikulum sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Tapi kami tegaskan lagi, tidak ada rencana atau keputusan mata pelajaran agama,” kata dia, menegaskan, yang dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Salut Pengelolaan Lingkungan PT Vale: Patut Dicontoh!

Hingga saat ini, mata pelajaran agama masih menjadi subjek mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, Nadiem meminta agar masyarakat tidak lagi bingung.

Saat ini, Kemendikbud sedang membahas mengenai penyederhanaan kurikulum yang disertai dengan penyusunan berbagai modul pendukungnya.

Berawal dari Salinan Rancangan

Munculnya isu mengenai peleburan mata pelajaran agama itu berawal dari salinan rancangan penyederhanaan kurikulum, yang menggabungkan mata pelajaran agama dan PPKN.

Baca Juga :  Mendagri Tito Beber Alasan Tolak Usulan Ali Mazi Soal Pj Bupati

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar peleburan itu tidak dilakukan karena dua mata pelajaran tersebut (agama dan PPKN) memiliki filosofi dan muatan yang tidak bisa digantikan satu sama lain.

Materi mata pelajaran agama, kata Huda, perlu untuk menanamkan nilai-nilai agama pada peserta didik. Nilai agama yang dimaksud, yakni nilai toleransi, nilai inklusivitas, dan sikap moderasi dalam kehidupan. Adm

Sumber : liputan6.com
Judul : https://m.liputan6.com/news/read/4286186/soal-isu-mata-pelajaran-agama-digabung-ppkn-ini-kata-mendikbud

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x