BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Tagih Bupati Menunggak Dana Pilkada, Menteri Tito Karnavian ke Kapolda : Cek, Jangan Sampai Ada Proyek!

×

Tagih Bupati Menunggak Dana Pilkada, Menteri Tito Karnavian ke Kapolda : Cek, Jangan Sampai Ada Proyek!

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menagih dua kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang belum juga menuntaskan transfer anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020.

Dua kepala daerah yang dimintai klarifikasi oleh mantan Kapolri itu adalah Bupati Konawe Utara, Ruksamin dan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Ditangkap di BTN Batu Marupa, Pelaku Beber Alasan Main Busur Orang

“Konut ini baru 54 persen. Ini kapan seratus persen?,” tanya Menteri Tito saat membuka Rakor Pilkada di Kota Kendari, Kamis 9 Juli 2020.

Hal sama juga ditanyakan Menteri Tito pada Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

“Konsel juga. Saya akan minta periksa atau jangan sampai ada proyeknya. Cari rekanannya. Nanti saya minta Kapolda cari,” ujar Menteri Tito.

Baca Juga :  7 Camilan Sehat yang Aman Dikonsumsi di Tengah Malam

Sikap tegas Tito Karnavian menagih komitmen kepala daerah menyangkut anggaran Pilkada, terutama yang melekat pada Bawaslu Sultra serentak ini bukan tanpa sebab.

Pasalnya, saat rakor Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, mengeluh masih ada kepala daerah yang belum menyelesaikan transfer dana penyelenggaraan Pilkada.

Kata dia, sikap tidak patuh kepala daerah ini bisa menghambat kesuksesan Pilkada.

“Bawaslu setengah mati. Kasian Bawaslu mau laksanakan agenda nasional tidak ada pelurunya,” cetus Tito.

Ia pun meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengawasi bupati yang belum 100 persen menyetor dana Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang telah disepakati.

Baca Juga :  Jelang Action Pabrik Sulteng-Sultra, VP Direktur PT Vale Tinjau Blok Bahodopi

“Itu gunanya jadi Bupati mesti cerdas. Kapan diserahkan? Nanti Pak Gubernur awasi,” sambung Tito.

Ia juga menegaskan akan memberi sanksi kepala daerah yang tidak melaksanakan komitmen menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Sebagai informasi, saat ini Sultra bersiap menggelar Pilkada Serentak pada tujuh kabupaten. Masing-masing yakni Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Wakatobi, Buton Utara, Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan, Muna. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x