LAJUR.CO, JAKARTA – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat membuka kegiatan Pembinaan Teknis Pelaksana Kegiatan Program BSPS Tahun 2023, Senin (16/1/2023).
Program BSPS dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.
“Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah,” ujar Iwan dalam keterangan resmi dikutip dari laman Ditjen Perumahan.
Menurut dia, pada tahun 2022 lalu capaian pembangunan rumah masyarakat melalui Program BSPS mencapai 183.000 unit.
“Untuk tahun 2022 capaian Program BSPS sebanyak 183.000 di seluruh Indonesia. Namun untuk tahun 2023 jumlahnya agak menurun menjadi 145.000,” terangnya.
Iwan menjelaskan, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya tahun 2023, di antaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.
Sedangkan indikator keberhasilan Program BSPS terdiri dari dua hal, yakni pertama kesadayaan masyarakat yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni, keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan, serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan.
Indikator kedua adalah kualitas rumah layak huni sesuai SDGs yakni ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah, serta kesehatan yakni kecukupan pencahayaan dan kecukupan penghawaan dan ketuntasan bangunan meliputi adanya pintu dan jendela serta proses finishing bagian luar bangunan.
Iwan pun berharap dukungan dari pemerintah daerah agar mengalokasikan dana APBD, serta tidak mengandalkan dana APBN dalam penanganan rumah tidak layak huni di daerah.
“Selain itu dukungan dari sektor swasta melalui dana CSR program perumahan dan perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni juga sangat diperlukan,” pungkasnya. Adm
Sumber : Kompas.com