LAJUR.CO, JAKARTA – Korlantas Polri telah mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor. Kini, pemohon SIM tak akan lagi diuji dengan mengitari angka delapan maupun zig-zag.
Perubahan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kepada para jajarannya untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C.
Dikutip dari unggahan Twitter TMC Polda Metro Jaya, layout lapangan ujian praktik SIM C kini telah berubah. Disebutkan, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit ini mengakomodir empat materi ujian praktik. Ukurannya sudah diperlebar. Kini, uji materi tes zig-zag atau slalom dihapus.
Uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama. Sebelumnya, lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Dari layout yang digambarkan, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis ‘REM’ dengan kotak kuning. Sepertinya untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan ‘STOP’.
Dari tes pengereman, materi ujian SIM selanjutnya adalah melakukan manuver u-turn atau semacam putar arah. Kemudian berlanjut ke manuver berbentuk huruf S. Setelah itu melakukan manuver tikungan lain. Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Tampaknya materi terakhir adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan.
Desain baru ujian praktik SIMDesain baru ujian praktik SIM Foto: Desain baru ujian praktik SIM (dok. itsimewa)
Materi baru ujian praktik SIM C ini diberlakukan mulai hari Jumat (4/8/2023). Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman materi baru ujian praktik SIM C dimulai hari jumat Satpas Daan Mogot, Jakarta.
Sementara itu, wacana menghilangkan praktik mengitari angka 8 dan berjalan zig-zag diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit mempertanyakan soal ujian praktik SIM C yang dilakukan polisi saat ini. Dia meminta, kalau sudah tidak relevan agar segera diperbaiki.
“Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” terang Sigit saat memberi sambutan pada Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta (21/6/2023). Adm
Sumber : Detik.com