BERITA TERKINIEKOBISHEADLINELIFE STYLENASIONAL

Tanggapan Gojek Terkait Wacana Kenaikan Tarif Tahun 2020

×

Tanggapan Gojek Terkait Wacana Kenaikan Tarif Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pihak Gojek memberi tanggapan terkait wacana penyesuaian tarif transportasi online tahun 2020 yang diutarakan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi baru-baru ini.

Perusahaan teknologi besutan Menteri Nadiem Makarim itu menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif layanan transportasi online baru akan dikaji oleh pemerintah. Belum diketukpalu.

BACA JUGA :

Olehnya itu melalui Senior Manager Corporate Affaris Gojek, Teuku Parvinanda, menyatakan terlalu dini bagi Gojek memberi komentar terkait wacana tersebut.

Baca Juga :  3 Tips Menyampaikan Kritik Tanpa Melukai Orang Lain

“Dari informasi yang kami dapat dari pemberitaan yang berkembang di media, Kemenhub menyampaikan bahwa permintaan baru akan dikaji. Oleh karena itu, terlalu dini untuk kami berkomentar terkait hal tersebut,” ujar Teuku Parvinanda pada Sultraberita.id, Senin 20 Januari 2020.

Kendati belum ada kebijakan resmi terkait penyesuaian tarif, lanjut Parvinanda, pihak Gojek memastikan tetap mendukung dan taat terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Yang dapat kami pastikan adalah bahwa Gojek senantiasa mendukung dan taat terhadap aturan dan perundangan yang ditetapkan Pemerintah demi kesejahteraan mitra driver yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekosistem,” jelas Parvinanda.

Sebagaimana dirilis, pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menyampaikan sinyalemen kanaikan tarif ojek online dalam waktu dekat.

Baca Juga :  DLH Sultra Canangkan Aksi Penanaman Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Nambo

Kabar tersebut disampaikan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia menyatakan bahwa dalam waktu dua minggu kedepan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi online (ojek online).

“Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan,” kata Menhub Budi dikutip dari Antara, Minggu 19 Januari 2020 dikutip dari Antara.

Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.

“Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan,” katanya.

Baca Juga :  Sejarah Hari Lahir Pancasila, Berawal dari Taman Renungan Bung Karno

Dia menjelaskan dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.

“Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan,” katanya.

Adapun kenaikan tarif layanan transportasi online akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Sementara itu, dua operator transportasi online terbesar di Indonesia yang bakal terkena imbas kebijakan tersebut adalah Grab dan Gojek. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x