SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendari, Teguh Setyabudi menyatakan telah menginstruksikan alih fungsi sementara 15 unit gedung diklat sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
BACA JUGA :
- 10 Proyek Jalan Program Jamaah ASR-Hugua 80 Persen Rampung, Ditarget Kelar November 2025
- Bocah SD Bermain Sambil Belajar di Site PT Vale, Kiblat Edukasi Dini Pengelolaan Lingkungan
- Dua Duta Besar Timur Tengah Dijadwalkan Hadiri STQH Nasional di Sultra
- Wujud Visi Besar Presiden RI, Sekolah Garuda di Konda Sultra Dilaunching Serentak se-Indonesia Besok
- Gubernur Sultra Pastikan Tamu VIP dan Kafilah STQH Nasional Diperlakukan Sama: Semua Dapat Layanan Terbaik
Langkah dilakukan mantan PJ Gubernur Sultra ini sebagai bentuk suport dan implementasi arahan Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam rangka mendukung upaya percepatan penanganan bencana non alam wabah Covid-19.
“Penggunaan Diklat BPSDM Kemendagri dan provinsi adalah mengikuti arahan Bapak Presiden dan Mendagri, Bapak Tito Karnavian. Beliau memerintahkan kami selaku Kepala BPSDM Kemendagri agar siapkan gedung diklat untuk dipakai membantu penanganan pasien Covid-19,” ujar Teguh pada Sultraberita.id, Senin 11 Mei 2020.
Adapun 15 gedung diklat BPSDM Kemendagri di Indonesia yang difungsikan sementara sebagai gedung isolasi pasien Corona antara lain adalah gedung diklat BPSDM Kemendagri di Kalibata dan Bogor serta 4 PPSDM Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta, Makassar dan Rokan Hilir.
Berikut sarana gedung Diklat BPSDM Kemendagri yang berada di Jawa Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Semarang dll.
Khusus gedung Diklat BPSDM Kemendagri yang berada di Kalibata Jakarta, ujar Teguh, akan digunakan oleh Pemkot Jakarta Selatan.
Sementara gedung Diklat BPSDM yang ada di Bogor telah disiapkan menampung pasien Covid-19 oleh pemerintah kabupaten Bogor.
“Untuk menampung pasien Covid-19 di Jaksel, gedung diklat di Kalibata siapkan 50 kamar, BPSDM Kemendagri yang di Bogor akan digunakan oleh Pemkab Bogor dengan kesiapan 60 kamar,” urai Teguh.
Sementara itu sebagian gedung diklat lain tengah dalam persiapan agar memenuhi standar kesehatan pelayanan pasien Covid-19.
Teguh memastikan seluruh fasilitas gedung diklat BPSDM Kemendagri yang dipakai sebagai ruang isolasi Covid-19 benar-benar layak. Standar pelayanan pada pasien pun juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana ditetapkan.
“Pelaksanaan sesuai SOP Covid-19. Kebersihan dijamin. Penyemprotan disinfektan secara rutin dan penyiapan handsanitizer. Tamu juga akan mendapat asupan makanan bergizi dan dimasak secara higienis,” papar Teguh. Adm