BERITA TERKININASIONAL

Tiba-Tiba Direvisi, Ini 4 Poin Penting yang Akan Masuk UU Minerba

×

Tiba-Tiba Direvisi, Ini 4 Poin Penting yang Akan Masuk UU Minerba

Sebarkan artikel ini
uu minerba,uu minerba ri,uu minerba direvisi
Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendadak akan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Hal itu diketahui dengan adanya Rapat di Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan membeberkan ini dari dilaksanakannya rapat mengenai perubahan keempat UU Minerba ini. Setidaknya ada empat poin krusial yang dibahas dalam revisi UU Minerba.

Pertama, adalah hilirisasi. Baginya, tidak ada kata lain untuk mencapai tujuan dari hilirisasi untuk mendorong swasembada energi di dalam negeri.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai Hari Ini Serentak 190 Titik

Kedua, perlunya undang-undang perihal pemberian tambang secara prioritas untuk Organisasi Masa (Ormas) keagamaan di Indonesia. Ketiga, tambang untuk Perguruan Tinggi dan Keempat, tambang untuk UMKM.

“Saya secara pribadi melihat hal ini telah terdapat makna dan maksud terlepas daripada pasal 33 tersebut. Baru kali ini bisa terasionalisasi, bahwa kemakmuran rakyat kesejahteraan rakyat tidak lagi di dalam areal pertambangan itu Masyarakat hanya terkena debu baru bara,” ungkap Bob dalam Rapat Baleg, Senin (20/1/2025).

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bawang di Pasar Andonohu Merangkak Naik

Revisi UU Minerba ini, lanjut Bob, menjadi peluang untuk masyarakat Indonesia untuk melakukan satu usaha yang secara langsung di sektor pertambangan. Tentunya, kata Bob, akan mengembangkan tingkat pasar jual dan beli baik itu pelaku usaha langsung maupun jug yang membantu melakukan satu kegiatan usaha sampai.

“Nah hal ini lah mungkin yang jadi pertimbangan sehingga perlunya percepatan dan ditambah hilirisasi. Sehingga ada suatu kewibawaan dan martabat bangan terhadap SDA. jadi bukan lagi persoalan baru sekarang, tetapi hari ini lah kita sesegera mungkin Sehingga perlunya percepatan ditambah hilirisasi sehingga ada satu kewibawaan bangsa Indonesia terhadap Sumber Daya Alamnya,”

Baca Juga :  TP PKK Koltim Tingkatkan Kompetensi Kader Bina Keluarga Balita

“Sekali lagi bukan persoalan baru sekarang, tapi inilah hari ini kita harus segera mungkin untuk kemaslahatan umat harus betul-betul terlaksana,” ungkap Bob. Adm

Sumber : Cnbcindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x