LAJUR.CO, KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari akan memberlakukan Tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kendari mulai 1 September 2022.
ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem informasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk keamanan, ketertiban, dan keselamatan.
Kapolresta Kendari Kombes Eka Faturrahman mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pemberlakuan tilang sistem elektronik.
“Selama 1 bulan akan dilakukan sosialisasi, persiapannya sudah 99%,” ujar Kombes Eka Faturrahman, Rabu (27/7/2022).
Tercatat sebanyak 16 titik di Kota Kendari yang telah dipasangi CCTV untuk mendukung pemberlakuan tilang ETLE.
Kamera ETLE tersebut dipasang beberapa titik. diantaranya di simpang batas kota, Bundaran Adi Bahasa, Simpang Pasar Baru, Simpang Bank Sinar Mas, Simpang Pos Lantas MTQ, Simpang Kantor Pajak serta di Jalan Made Sabara (depan Toko Kue Capriska).
Selain itu, kamera monitoring lanjut Kombes Eka, juga dipasang pada sembilan titik lain.
Kesembilan titik itu yakni Jl. Laode Hadi By Pass (depan Honda Gratia), simpang empat Wua-wua, Jalan A. Yani (Ace Informa), Simpang Pos Lantas MTQ, Simpang Kopi Raja, Bundaran Tapal Kuda, Jalan Z A Sugianto (Jembatan Triping), Bundaran Tank dan Jembatan Teluk Kendari.
Kombes Eka Faturrahman juga menjelaskan 10 pelanggaran ETLE sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sejumlah pelanggaran tersebut yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengunakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengunakan smartphone, melanggar batas kecepatan dan menggunakan plat nomor palsu.
Pelanggaran berikutnya yang dapat dikenai tilang adalah berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak mengunakan helm, serta berboncengan lebih dari 2 orang.
Terakhir, Kombes Eka Faturrahman juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar tetap menyalakan lampu di siang hari. Jika melanggar, maka bersiap untuk menerima sanski tilang ETLE. Red