HIDAYATULLAH, SH
Ketua Presidium JaDI Sultra
Saat ini Bangsa termaksud dunia dan rakyat kita dalam situasi rumit penanganan Covid-19. Baiknya kita tinggalkan dulu kerja-kerja yang rumit yang menimbulkan konflik. Pilkada adalah konflik dan bahkan konfliknya ada dihalaman rumah. saat ini Pilkada bukan kebutuhan dasar dan prioritas bagi rakyat Indonesia.
Melihat perkembangan saat ini tak strategis apalagi dengan melihat Penyelenggara Pemilu yang tidak siap bersama institusi-institusi negara lainnya masih gamang dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam situasi Pilkada. Contohnya deklarasi para Bakal Calon Cakada dan Pendafataran Cakada hari pertama di KPU tidak dapat dihindari untuk mengatasi kerumunan masa dan tidak taat jaga jarak yang merupakan sasaran empuk penyebaran Covid-19. Lalu apa tindakan pelanggaran tersebut. Tidak ada sama sekali. NOL besar.
Sementara secara riil yang paling serius saat ini dimana rakyat butuh bantuan dan perlindungan kesehatan. Rakyat butuh bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat wabah Covid-19 ini yang terus meluas. Rakyat butuh dana Rp. 7 Triliun Pilkada itu baiknya untuk perlidungan kesehatan dan stimulus ekonomi ketimbang untuk kebutuhan Pilkada yang negara kemasukan kas dari pajak hanya Rp. 700 Milyar dan rakyat menjadi korban.
Disisi lain bangsa kita Indonesia saat ini dihadapkan pada beberapa tantangan yang multidimensi termaksud akan menghadapi situasi resesi ekonomi yang diperparah dgn akibat wabah Covid-19. Pemerintah juga lagi dihadapkan dengan kaum-kaum oposisi yang terus menggoyang pemerintahan. Semuanya ini adalah persoalan yang sangat kompleks.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengisyaratkan Indonesia akan masuk jurang resesi. Jauh hari sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memprediksi kondisi ini menyebutkan, Indonesia berpotensi alami resesi ekonomi pada kuartal III 2020. Begitu pula sejumlah ekonom menyebut, Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan sulit pulih. Pasalnya, pandemi nyaris tak terkendali, kondisi ekonomi akibat danpak wabah Covid-19 saat ini jauh lebih berat dari krisis tahun 1998. Krisis ekonomi pada 1998 hanya berdampak pada sejumlah sektor. Sementara krisis ekonomi yang terjadi saat ini menghantam semua sektor. Bahkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang pada 1998 menjadi tulang punggung ekonomi, saat ini ikut rontok dihajar pandemi Covid-19.
Komplesitas masalah akan muncul kedepan. Resesi ekonomi ini diprediksi akan berdampak luas dan melebar kemana-mana. Pada akhirnya bukan aspek ekonomi saja, tetapi juga bisa merembet ke konflik sosial hingga krisis politik kekuasaan. Ini tak bisa dielakkan dan terjadi karena kehidupan masyarakat akan terganggu akibat kehilangan pendapatan dan pekerjaan, kemiskinan dan pengangguran. Tak hanya meningkatnya angka kriminalitas, kondisi ini bisa memicu konflik horizontal di masyarakat.
Karena itu, saat ini seharusnya seluruh kekuatan termaksud elit politik sekalipun harusnya bantu pemerintah untuk memiliki skala prioritas dan perhatian dalam menghadapi tantangan yang berat ini. Termaksud Pilkada adalah konflik maka baiknya pula ditunda lagi karena bukan sesuatu kebutuhan yang mendesak dan mendasar. Lagi pula Undang-Undnag memberi ruang untuk ditunda sampai bencana Covid-19 berakhir: Jadi hal-hal yang tidak mendesak jangan ditangani sekarang. Nantilah setelah wabah Covid-19 berakhir.
Karena situasi Negara dalam Keadaan tidak stabil-stabilnya dan Kedaruratan bencana. Kita dikepung oleh wabah Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi. Pemerintahan nasional juga terus digoyang oleh Kaum Oposisi.
Baiknya seluruh kekuatan semesta kita saat ini fokus penanganan pandemi Covid-19 baik kesehatan maupun ekonomi rakyat yang mulai ambruk. Masyarakat punya hak mendesak karena mereka memiliki hak untuk dilindungi (right to be protected), rakyat memiliki hak untuk dipenuhi hak-hak kesehatannya (right to fulfill) dan sebagainya. Ini adalah hak konstitusional warga negara, dan merupakan kewajiban konstitusional negara.
Maka baiknya Negara menjalankan fungsi dan kewajibannya dan tunda kembali Pilkada 9 Desember 2020 ini agar kita fokus memikirkan kesehatan dan ekonomi bangsa ini ketimbang soal yang remeh temeh perebutan kursi kekuasaan lokal.
Demikian, sebagai catatan menjelang Pilkada 2020 dimasa Pandemi Covid-19.