BERITA TERKINIHEADLINE

Usul Dana Pilkada Kota Kendari Naik Jadi Rp60 Miliar

×

Usul Dana Pilkada Kota Kendari Naik Jadi Rp60 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh. Foto : Sultraberita.id

LAJUR.CO, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kendari telah melakukan sejumlah persiapan menyongsong Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kendari tahun 2024.

Dalam mempersiapkan anggaran Pemilu, KPU Kota Kendari telah mengajukan usulan dana kepada pemerintah Kota Kendari. Besaran anggaran diusul untuk membiayai kebutuhan Pilkada Kota Kendari ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Anggaran puluhan miliar ini selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan DPRD Kota Kendari.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh mengatakan, dana penyelenggaraan Pilkada Kota Kendari tahun 2024 meningkat dibandingkan Pilwali tahun 2017. Periode lalu, budget pilkada hanya berkisar Rp19 miliar lebih.

Naiknya usul anggaran dana pilkada ini dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya nominal honor penyelenggara Pemilu yang ikut bertambah.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Dibacok Pakai Parang Usai Nonton Konser di Tugu MTQ

“Penyusunan kebutuhan anggaran tersebut menggunakan standar pelaksanaan pemilihan dalam situasi Covid sebagaimana diatur Keputusan KPU RI No. 63/HK.03.1-Kpt/KPU/II/2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI No. 1312/HK.03.1-Kpt/01/KPU/VII/2019 tentang Standard dan Petunjuk Teknis penyusunan anggaran kebutuhan barang/jasa dan honorarium penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020,” jelas Alex sapaan akrab Ketua KPU Kota Kendari, Senin (4/7/2022).

Jumlah DPT Meningkat

Pemekaran kelurahan dan kecamatan di wilayah administrasi Kota Kendari mempengaruhi peta penyusunan anggaran pilkada. Kata Jumwal Saleh jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) maupun TPS serta badan adhoc ikut meningkat seiring pertambahan jumlah kelurahan/kecamatan di Kota Lulo.

Baca Juga :  Dua Remaja 'Teler' Dibusur di Depan Toko Ceria Kendari

Dalam penyusunan anggaran Pilwali 2024, jumlah pemilih diasumsikan sebanyak 300 ribu jiwa.

Pengambilan asumsi tersebut, kata Jumwal, didasarkan pada angka perkembangan pemilih di Kota Kendari serta peningkatan penduduk wajib KTP.

“Misalnya jumlah DPT pada Pemilu 2019 sudah mencapai angka 208.846 meningkat menjadi 213.215 pemilih berdasarkan DPT periode Juni 2022. Sedangkan jumlah wajib KTP (sudah berusia 17 tahun) pada semester kedua tahun 2021 sudah mencapai 249.809. Artinya jumlah ini terus meningkat hingga tahun 2022 ini,” ujar Alex.

Sementara jumlah TPS di Kota Kendari diproyeksi mencapai 650 titik. Jumlah ini meningkat tajam dibanding jumlah TPS tahun 2017 yang hanya berjumlah 520 titik.

Baca Juga :  4 Makanan Penyebab Tumor Payudara Ganas yang Perlu Dihindari

Proyeksi kebutuhan anggaran melesat juga terjadi karena adanya peningkatan nilai honorarium badan adhoc yakni PPK, PPS, KPPS serta tenaga PPDP. Nilai honorarium ini didasarkan pada aturan Pilwali 2024.

Lebih jauh, KPU Kota Kendari akan memulai tahapan awal Pilwali pada November 2023. Hal itu sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa tahapan berlangsung selama 12 bulan.

“Jika hasil kesepakatan bersama KPU, DPR dan pemerintah bahwa hari Pilkada Serentak 2024 yakni 27 November 2024, maka tahapan awal akan dimulai pada November 2023,” tutup Jumwal.

LAPORAN: JENI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x