BERITA TERKINIHEADLINE

Viral Video ATM di Kendari Alami Trouble, OJK Imbau Nasabah Lakukan Tips Berikut!

×

Viral Video ATM di Kendari Alami Trouble, OJK Imbau Nasabah Lakukan Tips Berikut!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mesin ATM. Foto: Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi klarifikasi menyusul munculnya video viral layanan mesin ATM salah satu bank di wilayah Sulawesi Tenggara mengalami trouble saat nasabah melakukan transaksi penarikan uang.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan pihak bank yang dilaporkan telah melakukan klarifikasi dan penjelasan kepada nasabah/konsumen terkait dengan operasional mesin ATM.

“Kejadian yang terekam dalam video yang beredar murni ketidakpahaman dari nasabah dan tidak ada niat dari nasabah untuk melakukan kerusakan terhadap mesin ATM. Nasabah dapat menerima penjelasan bank dengan baik dan selanjutnya permasalahan tersebut telah dianggap selesai,” jelas Arjaya, Senin (9/8/2021).

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Karia, Ritual Penyucian Diri Perempuan Suku Muna

Berdasarkan penjelasan pihak bank bersangkutan, sistem keamanan pada gerai ATM paripurna mencegah terjadinya tindakan kejahatan. Mesin ATM dengan keadaan mesin uang tertutup/terkunci dengan pengaman berwarna merah adalah salah satu bentuk mitigasi yang terjadi jika dispenser mesin bergeser (problem Cash Handler). Dengan pengaman Plat, ATM secara otomatis menutup sehingga hal ini bukan merupakan tindakan yang disengaja untuk melakukan kejahatan.

Baca Juga :  OJK Rilis Aturan Terbaru Perlindungan Konsumen

Arjaya melanjutkan, bagi masyarakat yang menemukan kendala dalam menggunakan mesin ATM agar tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat selanjutnya diharapkan dapat menghubungi kontak resmi bank untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

OJK juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerahasiaan data-data personal/sensitif seperti Personal Identification Number (PIN), One-Time Password (OTP) yang biasanya diinformasikan melalui nomor seluler nasabah/konsumen terkait otorisasi transaksi.

Termasuk merahasiakan informasi Card Verification Value (CVV)/Card Verification Code (CVC)/ Card Security Code (CSC), yaitu 3 digit angka terakhir yang terdapat pada bagian belakang kartu kredit/debit.

Baca Juga :  Ada 1.312 Investor Saham Baru di Sultra Awal Tahun ini

Nasabah diimbau mengganti PIN kartu ATM dalam periode tertentu. Langkah ini dilakukan demi meminimalisir terjadinya risiko kejahatan dalam pemakaian layanan perbankan.

“Kelalaian keamanan atas data data personal/sensitive tersebut merupakan tanggung jawab dari nasabah/konsumen atau risiko yang akan ditanggung oleh nasabah/konsumen jika diabaikan,” jelas Arjaya.

Selain itu, OJK meminta kepada seluruh Bank/PUJK untuk proaktif melakukan edukasi kepada nasabah/konsumen secara berkelanjutan, khususnya terkait mekanisme pengaduan apabila mengahadapi kendala dalam penggunaan produk/layanan yang diberikan oleh bank. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x