LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Hendro Dewanto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejati Sultra dan Pejabat Eselon III di lingkup Kejati Sultra. Prosesi pelantikan digelar pada Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan SK Nomor 21 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei 2024, jabatan Wakajati Sultra diisi oleh Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna.
Selain itu, kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody bahwa para pejabat lain yang ikut dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024. Sebanyak 6 orang pejabat eselon III yang diambil sumpahnya dalam momen sakral itu.
Ke enam pejabat itu diantaranya Adam Saimima sebagai Asisten Bidang Pembinaan; dan M. Zuhri sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kemudian ada Fatkhuri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-bau dan Herlina Rauf, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara diisi oleh Mirza Erwinsyah, dan Ujang Sutisna sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Dalam kesempatan itu, Hendro Dewanto menyampaikan sejumlah arahan pokok kepada para pejabat yang baru saja diamanahi tugas baru. Wakajati Sultra Anang Supriatna bersama pejabat eselon III diarahkan untuk segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, dengan menggunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” tegas Hendro Dewanto kepada jajarannya.
Para pejabat itu juga diminta untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga diharapkan agar tetap menjaga integritas, menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Red