LAJUR.CO, KENDARI – Masyarakat yang bermukim di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat resah dengan maraknya aksi pencurian di wilayah mereka. Kegiatan “Jumat Curhat” menjadi kesempatan berharga bagi warga di Kelurahan Kemaraya untuk mengeluarkan semua unek-unek mereka ke pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui, seminggu sekali yakni setiap hari Jumat, Polresta Kendari selalu menyediakan ruang curhat bagi warga di wilayah hukumnya. Forum “Jumat Curhat” yang digelar pada Jumat (12/7/2024) menyasar warga di Jalan Bunga Kolosua, tepatnya di belakang Masjid Nurul Falah, Kelurahan Kemaraya.
Pada kesempatan ini warga menyampaikan keluhan terkait maraknya tindak pidana pencurian yang masih merajalela. Mereka berharap permasalahan tersebut dapat teratasi. Kemudian para pelaku juga mendapatkan proses hukum agar mendapatkan efek jera.
Menanggapi keresahan warga tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko membeberkan sejumlah langkah dan tindakan guna mengantisipasi terulangnya aksi pencurian.
“Mengaktifkan kembali Siskamling dan portalisasi wilayah adalah salah satu tindakan yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah adanya pencurian terulang di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Aris.
Selain itu, Kombes Aris juga mengimbau para warga agar tidak main hakim sendiri jika mendapati pelaku pencurian. Masyarakat atau korban pencurian diharap segera melapor ke Polsek terdekat atau Babinsa terkait jika mengalami kejadian dimaksud.
“Apabila warga menjumpai pelaku pencurian agar tidak main hakim sendiri. Silakan lapor ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas serta Babinsa yang bertugas di lingkungan setempat,” imbaunya.
Lanjut Kombes Aris, masyarakat juga harus selalu waspada terhadap tempat tinggal dan lingkungan sekitar mereka. Adapun jika memiliki barang-barang berharga, harap disimpan di tempat aman guna menghindari hal-hal tak diinginkan. Red