LAJUR.CO, KENDARI – Dalam upaya meningkatkan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui virtual account. Peluncuran pembayaran PBB online dilakukan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (19/3/2025).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan inovasi digitalisasi pembayaran PBB merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
“Pemerintah Kota Kendari juga telah menyiapkan kanal pembayaran digital PBB-P2 melalui virtual account SIP PBB yang hari ini secara resmi kita luncurkan bersama,” ujar Siska Karina Imran.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Transaksi kini bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Pajak PBB-P2 (SIP PBB).
Sebagai bagian dari peluncuran sistem baru ini, Siska juga menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Kendari untuk berpartisipasi dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam membayar pajak.
“Saya mengajak seluruh jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah untuk bersama-sama melakukan pembayaran PBB-P2 sebagai tanda dimulainya Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2,” tambahnya.
Pemkot Kendari mengapresiasi dukungan dari Bank Indonesia dan Bank Sultra dalam percepatan digitalisasi pembayaran pajak yang mendukung akselerasi peningkatan performa layanan publik.
“Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pihak perbankan, khususnya Bank Indonesia yang terus mendampingi Pemkot Kendari dalam percepatan digitalisasi pembayaran pajak, serta kepada Bank Sultra sebagai bank RKUD. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan PAD secara signifikan,” tutup Siska Karina Imran.
Laporan: Ika Astuti