BERITA TERKINIHEADLINE

Waspada TPPO! Kanim Wakatobi Imbau Warga Kaledupa Tak Mudah Tergiur Ajakan Kerja di Luar Negeri

×

Waspada TPPO! Kanim Wakatobi Imbau Warga Kaledupa Tak Mudah Tergiur Ajakan Kerja di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Wakatobi Andika Triyuana memberi edukasi waspada praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke warga Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.

LAJUR.CO,KENDARI – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Imigrasi terkait upaya preventif dan protektif dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Wakatobi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan roadshow sosialisasi peraturan keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pulau Kaledupa, Selasa (5/9/2023).

Sosialisasi melibatkan Camat Kaledupa, Kapolsek Kaledupa, Kaledupa Selatan, Danramil 1413/07 Kaledupa, Kepala Seksi Taman Nasional Wilayah II Kaledupa, Syahbandar Kaledupa serta para kepala desa dan lurah se-Pulau Kaledupa.

Baca Juga :  Rektor UHO, Eks Kapolda Hingga Sekda Sultra Digadang Masuk Bursa Calon Pj Gubernur Diusul Legislatif

Saat memberikan edukasi, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Wakatobi Andika Triyuana mengungkapkan, kegiatan ini sebagai wujud upaya preventif agar Masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan berbagai macam modus.

“Melalui kegiatan ini saya harap menjadi langkah preventif bagi kita semua, bapak dan ibu peserta kegiatan kiranya dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat lain agar lebih peduli dan teliti utamanya dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri dan berbagai modus kejahatan lainnya,” ujar Andika.

Baca Juga :  Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik, Ini Daftar Terbarunya

Hal sama disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Pasha Arkhan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Masyarakat perlu selektif dan melaporkannya kepada pihak terkait apabila terdapat indikasi tindakan illegal seperti TPPO.

“Bapak dan ibu kiranya saya menghimbau disela materi ini, dengan berbagai macam modus yang ada, janganlah kita mudah percaya terhadap iming-iming tinggi bekerja di luar negeri, teliti dan selektif dalam menerima tawaran, serta laporkan segala hal mencurigakan pada pihak terkait,” ujar Pasha.

Baca Juga :  KPU Pastikan Pemilu 2024 Tetap Pakai Metode Coblos, Bukan Contreng

Edukasi TPPO ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan memberikan pemahaman masyarakat soal legalitas kerja di luar negeri. Terutama menekan praktik pidana perdagangan orang salah satunya lewat modus bekerja di luar negeri khususnya bagi masyarakat di wilayah Wakatobi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x