BERITA TERKINIHEADLINE

100 Narapidana Narkotika di Sultra Jalani Rehabilitasi

×

100 Narapidana Narkotika di Sultra Jalani Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.

LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani program rehabilitasi di unit pelaksana teknis masing-masing sejak Selasa (15/3/2022)

Para narapidana narkotika ini terbanyak berasal dari Lapas Kendari dengan total 60 warga binaan. Selebihnya merupakan warga binaan Lapas Baubau dan Lapas Perempuan masing-masing sebanyak 20 orang.

Kepala Kantor Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, rehabilitasi sosial dan pasca rehabilitasi bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan pecandu dan penyalahguna narkotika dilakukan Kanwil Kemenkumham Sultra menggandeng Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA Baubau, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

Baca Juga :  140 Napi di Lapas Kendari Dibekali Keterampilan Sebelum Bebas

Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra yang menggandeng Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sultra, Yayasan Nirunabi serta Yayasan Al-Mukhlisina Lahuddin.

Silvester berpesan agar seluruh warga binaan sungguh-sungguh menjalani program rehabilitasi sosial tersebut.

“Kegiatan ini diikuti sepenuh hati agar setelah bebas nanti mereka tidak akan bersentuhan lagi dengan barang haram tersebut. Harapan kita semua benar-benar bisa baik seperti semula jangan terulang lagi kondisi yang memberatkan keluarga, diri dan terutama yang maha kuasa,” ujar Silvester.

Baca Juga :  Pasca Gempa 5,8 SR Mamuju, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi Aman

“Edukasi sehebat apapun kalau tidak tergantung hati dari teman-teman semua tidak ada gunanya. Hanya hati yang bisa merubah semuanya. Tolong kegiatan ini dimaknai dengan hati, masuk dalam hati dan bisa dipertanggungjawabkan di langit dan di bumi ini,” pesan Silvester.

Sementara itu, perwakilan BNNP Sultra Agustinus Sollu menyebutkan pihaknya menyambut baik kegiatan rehabilitasi sosial ini. Menurutnya pecandu narkoba bukan penjahat sepenuhnya karena melainkan pesakitan yang harus diobati.

Baca Juga :  Tambahkan Kayu Manis pada Secangkir Kopi dan Rasakan Manfaat Ini

“Kita menyambut baik kegiatan ini rangka menyelamatkan para pecandu narkotika. Teman-teman kita pecandu jangan dianggap sebagai penjahat murni pada saat bersamaan mereka penjahat dan juga orang sakit. Orang sakit perlu diobati,” ungkap Agustinus Sollu.

Untuk diketahui, pembukaan ini diikuti secara langsung oleh warga binaan Lapas Kendari dan LPP Kendari. Sementara warga binaan Lapas Baubau mengikuti kegiatan secara virtual. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x