BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

29 Hari Jelang Pencoblosan Capres, Andap Wanti KPU se-Sultra Daftar BPJS Segera

×

29 Hari Jelang Pencoblosan Capres, Andap Wanti KPU se-Sultra Daftar BPJS Segera

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

LAJUR.CO, KENDARI – Menjelang pencoblosan calon presiden dan wakil presiden, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto mewanti-wanti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sultra untuk mendaftarkan diri pada kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Imbauan ini disampaikan Andap Budhi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Hotel Claro Kendari, Senin (15/1/2024). Hal ini menjadi penyampaian penting dimana Badan Adhoc di Sultra telah terbentuk berdasarkan PKPU No. 8/2022.

Sehingga untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab, kepada seluruh anggota badan adhoc sangat perlu selalu menjaga kesehatan.

“Saya titip siapkan segala sesuatunya dengan baik, dan penuhi hak-hak konstitusional sudah diatur dalam pembukaan UUD RI pada alinea ke-4, serta saya juga berpesan kepada KPU Kab/Kota termasuk Bawaslu melakukan akselerasi kerjasama, dengan BPJS dengan wilayah masing-masing,” kata Andap dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Andap Soal Perumda Sultra yang Dilaporkan 'Sakit-Sakitan'

Jumlah penyelenggaraan Badan Adhoc se-Sultra yaitu 17 kabupaten/kota, 221 kecamatan, 2.285 desa/kelurahan, TPS 8.154 serta panitia pemilihan kecamatan 1.105, Sekretariat Panitia pemilihan kecamatan 663. Kemudian panitia pemungutan suara 6.855, sekretariat panitia pemungutan suara 6.855 dan 57.078 kelompok penyelenggaraan pemungutan suara.

Untuk menjamin kesehatan dan berkaitan dengan ketenagakerjaan para petugas Pemilu, Andap menekankan agar bekerjasama dengan BPJS di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  Sederet OPD dan Kabupaten di Sultra Diganjar Penghargaan Oleh Komisi Informasi Sultra

“Ada KPU Kabupaten Kolaka yang sedang proses kerjasama KPU Kota Kendari, KPU Kabupaten Koltim dan yang belum laksanakan kerjasama dengan BPJS KPU Kabupaten Bombana. Juga ada Kota Bau-Bau, Buton, Busel, Buteng, Butur, Kolut, Konawe, Konkep, Konsel, Konut, Muna, Mubar, Wakatobi dan KPU Kota Bau-Bau,” sebut Andap.

Jumlah wajib pilih di Sultra, kata Andap berjumlah 1.867.931 orang berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU dan ditetapkan sebagai wajib pilih. Komposisi itu terdiri dari pemilih laki-laki 931.298 dan pemilih perempuan 936.633 orang.

“Jumlah wajib pilih di Sultra dan pastikan seluruh berdasarkan rapat pleno KPU sebanyak1.867.931. Pastikan masyarakat menyalurkan hal pilihnya dengan aman, tanpa tekanan dari pihak manapun dan terjaga kerahasiannya,” tekan Andap.

Baca Juga :  Masuk PTN Dibatasi Maksimal Usia 22 Tahun, Kemendikbud: Mempertimbangkan Keadilan Akses Peserta

Ada pula yang masuk dalam skala prioritas berkaitan dengan pelaksanaan pemilu adalah penyaluran logistik pemilu. Hal itu meliputi waktu tempuh, jarak tempuh, beban penyaluran, letak geografis dan tingkat kesulitan medan, kondisi, iklim dan cuaca, sarana transportasi dan tingkat kerawanan menuju tempat tujuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Sultra, Forkopimda Sultra, Sekda Sultra, Ketua KPU Provinsi Sultra, Bawaslu Provinsi Sultra, para bupati/wali kota se-Sultra, para kapolres, para Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Sultra, Bawaslu dan pejabat terkait. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x