LAJUR.CO, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sultra yang terlibat politik praktis menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2024. Total delapan ASN Pemprov Sultra terciduk melakukan manuver politik dan kini telah mendapat teguran serta menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.
Rerata ASN yang kena ‘jewer’ tersebut adalah pejabat yang mengincar kursi calon kepala daerah. Sayangnya, Jenderal ASN Sultra itu tak merinci daftar nama pejabat pemerintah yang dikenai teguran.
Dari delapan orang tersebut, satu orang birokrat kini tengah menjalani sidang kode etik yang dipimpin langsung Sekda Sultra Asrun Lio.
“Kita sudah beri teguran, harus berhati-hati. Sanksi terberat sampai pencopotan. Hari ini satu orang akan lakukan sedang kode etik,” singkat Asrun Lio, Rabu (8/5/2024).
Abdi negara yang mendapat teguran, kata Asrun Lio, ada yang secara terang-terang melakukan pendekatan dengan partai politik. Bahkan ada yang terpotret memakai atribut partai meski masih menyandang status ASN aktif.
“Kalau ada yang lakukan pelanggaran kode etik tentu ada saksi. Inspektorat lakukan klarifikasi terhadap isu yang berkembang. Kami ingatkan lagi,
ASN tidak boleh gunakan atribut partai, kedapatan pakai atribut partai tentu kita ambil tindakan,” jelas Asrun Lio panjang lebar.
Sejatinya, ada kelonggaran bagi ASN yang ingin tampil meramaikan kontestasi Pilkada 2024 tanpa harus merusak citra lembaga birokrasi.
Sesuai dengan mekanisme perundangan-undangan yang berlaku, para abdi negara wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara jika berambisi mengikuti kompetisi Pilkada. Opsi lain, ASN yang bersangkutan dapat langsung mengajukan pensiun dini.
“Semua tidak dilarang tapi sesuai dengan prosedur, kalau akan lakukan pendekatan ke partai politik maka mundur atau cuti diluar tanggungan negara,” jelasnya. Adm