LAJUR.CO, KENDARI – Empat lelaki diamankan personil kepolisian Polresta Kendari atas kasus penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Babussalam, Kendari Caddi, Selasa (16/4/2024). Para pelaku penganiayaan ini masing-masing MNR (20), YMAS (20), AJ (22), dan AMT (19).
Satu dari empat pelaku ini merupakan seorang nelayan. Sedangkan YMAS adakah seorang pekerja swasta. Para pemuda yang menjadi tersangka ini adalah warga Kendari Caddi, Kecamatan Kendari.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 4 tersangka penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Babussalam, Kendari Caddi,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Rabu (17/4/2024).
Ke empat pemuda ini ditangkap usai dilaporkan telah melakukan tindakan kekerasan kepada korban menggunakan senjata tajam. Korban bernama MRS sekitar pukul 20.10 WITA, didatangi sekelompok pelaku lengkap dengan senjata tajam seperti parang dikuasai pelaku.
Lanjut AKP Fitrayadi, sebelum penganiayaan itu terjadi, sempat terjadi adu mulut antara akaorban dan pelaku. Para tersangka ini mengeroyok korban secara bersama-sama dengan rekannya.
“MNR atau Oping masuk ke salah satu rumah warga dan setelah keluar dari dalam rumah tersebut, dia memegang sebilah parang. Pelaku ini sempat menusuk korban bagian belakang sebanyak satu kali tusukan,” jelas AKP Fitrayadi.
Usai penusukan itu, dua kelompok pemuda lalu terlibat perkelahian. Satu orang pemuda diantara kelompok yang cekcok tersebut juga menjadi korban dalam perkelahian tersebut.
Lelaki berinisial R mengalami luka tusuk pada bagian punggungnya. Dirinya kemudian dilarikan ke RS Santa Anna Kendari untuk mendapat perawatan medis.
Ke empat pelaku itu kini berada dibawah pengawasan anggota kepolisian usai diamankan. Mereka diboyong ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang mereka lakukan. Red