BERITA TERKINIEKOBISNASIONAL

Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025

×

Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Diskon Tarif Listrik
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah kembali memberikan  diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon akan kembali diberikan khusus pada bulan Juni dan Juli 2025. Namun, ada syarat baru yang perlu diperhatikan, terutama bagi pelanggan PLN , simak syarat dan ketentuannya.

Diskon ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang rencananya akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Tujuannya, selain untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya kelompok rendah, di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.

Syarat dan ketentuan diskon listrik 50 persen
Berbeda dengan periode diskon pada awal tahun 2025 yang berlaku hingga daya 2.200 VA, kali ini diskon hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Melansir Detik, berikut syarat lengkapnya:

Baca Juga :  Mentan RI Beri Sinyal Positif Pacu Investasi Sektor Pertanian di Kabupaten Konawe

1. Khusus pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Jika Anda pelanggan 900 VA atau 1.000 VA, Anda termasuk yang berhak. Namun pelanggan 1.300 VA ke atas tidak lagi masuk dalam skema ini.

2. Berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

Tidak ada perbedaan perlakuan antara dua jenis pelanggan ini. Keduanya akan otomatis mendapatkan diskon sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Ekonomi RI Terburuk Sejak Covid, Pemerintah Bakal Jor-joran Belanja

3. Untuk pelanggan prabayar (token), diskon diberikan langsung saat pembelian.

Saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025, harga yang dibayar hanya 50 persen dari nilai token yang diperoleh.

4. Untuk pelanggan pascabayar, tagihan akan otomatis terpotong.

Jika Anda menggunakan listrik senilai Rp100.000 pada bulan Juni, maka tagihan di bulan Juli hanya Rp50.000.

Baca Juga :  ASR Dorong Perputaran Ekonomi Kota Baubau

Skema diskon listrik Juni-Juli 2025
Berdasarkan pola yang sama seperti Januari-Februari lalu, berikut alur pemberlakuannya:

Pelanggan pascabayar
Pemakaian Juni 2025 maka tagihan dibayar di bulan Juli.
Pemakaian Juli 2025 maka tagihan dibayar di Agustus.
Diskon otomatis 50 persen, tanpa perlu pendaftaran atau klaim manual.

Pelanggan prabayar
Diskon langsung diberikan saat pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli.
Tidak perlu registrasi tambahan. Cuplikan langsung terlihat pada saat transaksi. Adm

Sumber : Cnnindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x