LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak 2.142 warga binaan yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat Keputusan (SK) Remisi Umum diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Lapas Kelas IIA Kendari, Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemerdekaan serta dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan.
Selain remisi umum, sebanyak 2.339 warga binaan lainnya juga menerima Remisi Dasawarsa, sesuai dengan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari penghargaan negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan yang dijalankan secara terukur oleh lembaga pemasyarakatan.
Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan harapannya agar remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pemberian remisi bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan atas komitmen untuk berubah. Kami berharap warga binaan yang menerima remisi dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sultra, kata Gubernur, berkomitmen untuk terus mendukung program pemasyarakatan, termasuk pembinaan kemandirian dan mental kepribadian warga binaan, sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Adm