HEADLINENASIONAL

MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

×

MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan vaksin Covid-19 Sinovac halal. Hal ini diumumkan usai menggelar rapat pleno terkait fatwa vaksin Covid-19 Sinovac, Jumat (8/1/2021) siang.

Rapat tersebut dimulai pukul 14.42 WIB di kantor MUI pusat secara offline atau tatap muka.

“Setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang berdasarkan paparan tim auditor, menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Sciences Co yang diajukan sertifikasinya oleh badan POM, hukumnya suci dan halal,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, soal fatwa vaksin Covid-19 Sinovac, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga :  Mendagri Teken SK Tiga PJ Bupati di Sultra, Mubar dan Busel Diluar Usulan Gubernur

Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac ini sudah lama ditunggu masyarakat dan umat seiring berjalannya pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus Corona produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, untuk aspek ketoyibannya masih menunggu BPOM.

Jadi Lampu Hijau

Izin EUA dan fatwa halal MUI untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam. Adm

Baca Juga :  Lagi, Komplotan Pelaku Kerusuhan di Kawasan Kampus UHO Diciduk Dini Hari

Sumber: Liputan6.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x