BERITA TERKINIHEADLINE

Ikuti Aturan Pusat, Berikut Jadwal Kerja ASN Pemprov Sultra Selama Ramadan

×

Ikuti Aturan Pusat, Berikut Jadwal Kerja ASN Pemprov Sultra Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa.

Penyesuaian jam kerja abdi negara diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara tanggung jawab kedinasan dan kebutuhan spiritual selama Ramadan.

Sebelum memasuki Ramadan, jam kerja ASN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa jumlah jam kerja ASN adalah 37 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Secara umum, jam masuk dimulai pukul 07.30 waktu setempat dengan durasi istirahat 60 menit pada hari biasa dan 90 menit khusus hari Jumat.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkot Kendari Gelar Pasar Murah

Memasuki bulan Ramadan, pemerintah pusat menetapkan penyesuaian jam kerja menjadi 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Kebijakan ini bertujuan memberi ruang lebih bagi ASN untuk menjalankan ibadah tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski waktu kerja efektif berkurang, standar pelayanan publik tetap harus dijaga.

Baca Juga :  Ramadan Makin Bermakna Bareng Tri, Yuk Ambil #PilihanBijak Bareng Tri!

Mengacu pada kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra menetapkan jam kerja ASN selama Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA pada Senin sampai Kamis. Waktu istirahat diberikan pukul 12.00 hingga 12.30 WITA agar ASN tetap memiliki waktu jeda yang cukup di tengah aktivitas kerja.

Sementara itu, khusus pada hari Jumat, jam kerja berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WITA dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WITA.

Baca Juga :  Atasi Macet di TPI Sodohoa, Dishub Kendari Fokus Penataan Parkir dan Pedagang

Penyesuaian jam kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan ibadah salat Jumat sekaligus menjaga durasi kerja tetap sesuai ketentuan selama Ramadan.

Pemerintah menegaskan perubahan jadwal tugas harian tidak akan mengurangi komitmen pelayanan kepada masyarakat. ASN tetap diharapkan menjaga profesionalisme, disiplin, serta kinerja optimal dalam menjalankan tugasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x