LAJUR.CO, KENDARI — Kabar baik bagi para guru di Sulawesi Tenggara (Sultra). Menjelang Idulfitri 2026, Pemerintah Provinsi Sultra mulai mencairkan gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pengajar tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Pencairan dilakukan secara serentak kepada ribuan guru ASN dan PPPK di seluruh Sultra. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Andi Sumangerukka di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut turut disaksikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Aris Badara, serta ribuan tenaga pengajar dari berbagai daerah. Pada kesempatan yang sama, gubernur yang akrab disapa ASR itu juga menyerahkan bantuan seragam sekolah kepada perwakilan pelajar.

Andi Sumangerukka mengatakan, pencairan tersebut menyasar sekitar 8.000 guru ASN dan PPPK di jenjang SMA, SMK, dan SLB di Sultra. Total anggaran yang disiapkan Pemprov Sultra untuk gaji ke-13, THR, dan TPG mencapai sekitar Rp63 miliar.
“Hari ini kita lakukan penyerahan TPG dan gaji 13 bagi guru dan PPPK sekitar 8.000 guru, kurang lebih Rp63 miliar. Hari ini diserahkan semua secara serentak,” ujar ASR.
Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan para guru untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri sekaligus menambah semangat dalam menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik.
Setelah penyerahan simbolis dilakukan, para guru juga diberi kesempatan menyampaikan langsung keluhan kepada gubernur. Beberapa perwakilan guru menyampaikan persoalan yang mereka alami terkait hak keuangan.
Salah satu keluhan yang disampaikan adalah potongan Pajak Penghasilan (PPH) yang disebut mencapai sekitar 16 persen dari gaji yang diterima.
Selain itu, ada juga laporan mengenai guru yang belum menerima TPG dan gaji ke-13 sejak 2025. Berdasarkan data sementara, sekitar 108 guru belum menerima hak tersebut sejak tahun lalu.
Menanggapi laporan itu, Andi Sumangerukka memastikan persoalan tersebut akan segera ditelusuri.
“Ada laporan dari guru-guru itu belum terima, ada 108 orang. Pagi ini kita carikan datanya. Ada juga yang terkait tahun 2023 dan 2024, kenapa tunjangannya belum diterima akan kita telusuri,” katanya.
ASR menegaskan, persoalan gaji atau tunjangan yang belum cair pada masa pemerintahannya akan segera diselesaikan. Khusus keterlambatan pembayaran yang dialami 108 guru sejak 2025, ia memastikan akan diselesaikan tahun ini.
Sementara itu, untuk tunggakan yang terjadi sebelum masa jabatannya, Pemprov Sultra akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Untuk potongan, kenapa ada pemotongan itu hari ini akan saya cek,” tegasnya. Adm





