BERITA TERKININASIONAL

Marak Penawaran Haji Tanpa Antre, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur

×

Marak Penawaran Haji Tanpa Antre, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur

Sebarkan artikel ini
Haji
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran haji tanpa antre. Sebab penawaran tersebut dipastikan ilegal.

“Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, mau pun haji tanpa daftar resmi,” kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  Rayakan Lebaran Lebih Awal, Potret Khidmat Salat Idulfitri di Kampus Muhammadiyah Buton

Ada beberapa jenis visa lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis. Namun visa-visa tersebut tidak dapat digunakan untuk berhaji.

Maria mengungkapkan bahwa berhaji tanpa visa resmi dapat dijatuhi berbagai macam sanksi tegas oleh Pemerintah Arab Saudi, mulai dari penahanan, denda, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

“Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bandara Haluoleo Buka Posko Mudik Lebaran, Prediksi Penumpang Naik 6 Persen

Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah telah membuat Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan jemaah haji ilegal yang berangkat dengan visa non-prosedural.

Bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), hingga saat ini sudah 13 WNI dengan visa non-prosedural yang telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

Baca Juga :  Resmi Naik! Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, Berlaku 20 April 2026

Kemenhaj pun mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau praktik penipuan promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi.

“Bapak Ibu sekalian dapat melaporkan melalui aplikasi Kawal Haji. Ini adalah sebuah aplikasi yang kami bangun, dan juga dapat digunakan oleh jemaah dan petugas untuk bisa melaporkan berbagai permasalahan serta kendala selama operasional haji berlangsung,” tutupnya. Adm

Sumber : Liputan6.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x