BERITA TERKINIHEADLINE

Plt Rektor UHO Tunaikan Ibadah Haji, Kementerian Siapkan Pelaksana Harian

×

Plt Rektor UHO Tunaikan Ibadah Haji, Kementerian Siapkan Pelaksana Harian

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo, Dr. Herman, mulai menjalani cuti untuk menunaikan ibadah haji mulai Selasa (12/5/2026). Selama berada di Tanah Suci, kepemimpinan dan pelayanan di lingkungan kampus akan dijalankan oleh pelaksana harian (PLH) yang ditunjuk langsung oleh kementerian.

Dr. Herman mengatakan, cuti ibadah hajinya telah mendapat persetujuan dari Menteri dan Sekretaris Jenderal kementerian terkait. Karena itu, mulai besok dirinya tidak lagi berkantor sementara waktu.

Baca Juga :  Kompetisi PAMER UHO Jaring 600 Peserta se-Indonesia, Siap 'Gulat' 10 Skill Matematika

“Sudah dikeluarkan oleh Pak Menteri dan Sekjen, dan saya mulai besok untuk tidak berkantor,” ujar Herman, Senin (11/5/2026).

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui sosok pejabat yang akan ditunjuk sebagai PLH Rektor UHO. Penetapan pejabat tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian.

Herman memastikan aktivitas akademik maupun pelayanan administrasi di Kampus Hijau tetap berjalan normal selama dirinya menjalani ibadah haji.

Baca Juga :  Wagub Sultra Tinjau Sentra Udang Konsel-Bombana, Produksi Capai 1 Juta Benur

Jelang keberangkatan ke tanah suci, ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika UHO dan masyarakat apabila selama menjalankan tugas sebagai Plt Rektor terdapat kebijakan maupun sikap yang kurang berkenan.

“Karena itu, kepada seluruh warga UHO dan masyarakat pada umumnya, saya memohon maaf jika selama pelaksanaan tugas saya selaku pelaksana tugas rektor ada hal yang tidak berkenan,” katanya.

Baca Juga :  Dishub Kendari Ingatkan Larangan Skuter & Mobil Mini Listrik di Eks MTQ

Ia berharap seluruh jajaran kampus tetap menjaga pelayanan dan stabilitas akademik hingga dirinya kembali bertugas.

Dr. Herman sendiri menjabat sebagai Plt Rektor UHO sejak 25 Agustus 2025 berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 096/M/KP.06.00/2025. Ia ditunjuk menggantikan almarhum Prof. Armid hingga terpilihnya rektor definitif.

 

Laporan: Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x