LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari kembali mengqingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan badan jalan di kawasan eks MTQ sebagai lokasi bermain skuter maupun mobil mini listrik.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya aktivitas tersebut. Terutama pada malam hari, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dishub Kendari, Paminuddin, mengatakan pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan. Namun, masih ditemukan masyarakat yang memanfaatkan jalan umum untuk bermain, bahkan hingga melawan arus.

“Penggunaan skuter dan mobil mini listrik di badan jalan sangat berbahaya, apalagi jika melawan arus. Risiko kecelakaan bisa terjadi dan berdampak pada semua pihak,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, jalan raya bukan diperuntukkan sebagai ruang bermain. Meski demikian, Dishub memahami keterbatasan ruang publik yang membuat anak-anak memanfaatkan area tersebut.
“Seharusnya ada lokasi khusus dengan fasilitas yang memadai. Namun saat ini belum tersedia karena belum ada SOP atau aturan yang mengatur,” jelasnya.
Dishub saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas jika imbauan terus diabaikan.
“Kami bisa saja mengamankan unitnya dan dibawa ke kantor. Tapi untuk sekarang, kami masih fokus pada sosialisasi karena itu butuh waktu,” tegasnya.
Dishub berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan ruang publik demi keselamatan bersama.
“Kami tidak melarang warga datang ke kawasan eks MTQ. Silakan beraktivitas, tapi bukan bermain di jalan karena itu berbahaya,” pungkasnya.
Laporan: Ika Astuti




