BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEHUKRIM

600 Kasus Perceraian di Kendari Mayoritas Dipicu Judi Online, Penggugat Didominasi Perempuan

×

600 Kasus Perceraian di Kendari Mayoritas Dipicu Judi Online, Penggugat Didominasi Perempuan

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Fenomena judi online kini semakin marak di tengah kehidupan masyarakat Kota Kendari. Tak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, praktik perjudian tersebut juga menjadi salah satu pemicu utama tingginya angka perceraian di Kota Lulo.

Pengadilan Agama Kelas IA Kendari mencatat, sebagian besar perkara perceraian yang ditangani sepanjang tahun 2026 berkaitan dengan dampak judi online dalam rumah tangga.

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Kendari, Drs. Mustafa, mengatakan mayoritas perkara yang masuk sejak awal tahun hingga Juni 2026 merupakan cerai gugat atau gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

Baca Juga :  Tarif Hotel Berbintang di Kendari Meroket, Kamar Mulai Langka di Hari Pembukaan HUT Sultra

Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari maraknya praktik perjudian digital yang melibatkan salah satu pihak dalam rumah tangga.

“Penyebab utama yang dominan saat ini adalah pengaruh maraknya judi online. Dari seluruh perkara yang masuk, sebagian besar merupakan cerai gugat atau diajukan oleh kaum perempuan,” kata Drs. Mustafa, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, pada triwulan pertama 2026 Pengadilan Agama Kendari telah menangani sekitar 400 perkara. Jumlah tersebut terus bertambah hingga mencapai kurang lebih 600 perkara pada awal Juni.

Baca Juga :  Inflasi Sultra April 2026 Melandai ke 2,98 Persen, Baubau Tertinggi 4,08 Persen

“Rata-rata setiap bulan kami menerima sekitar 100 perkara. Dalam setahun, jumlah perkara yang kami tangani bisa mencapai 1.300 hingga 1.500 perkara,” ujarnya.

Dari total perkara yang masuk, sekitar 70 persen di antaranya berkaitan dengan judi online. Aktivitas perjudian digital, lanjutnya, kerap memicu konflik dalam rumah tangga, mulai dari persoalan ekonomi hingga renggangnya hubungan antara suami dan istri.

Baca Juga :  SAINS Rayakan Dies Natalis ke-23, Jadi Panggung Unjuk Gigi Talenta Seni Mahasiswa UHO

Ia menilai kemudahan akses terhadap judi online membuat praktik tersebut semakin sulit dikendalikan dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga, termasuk masa depan anak-anak.

Karena itu, Mustafa berharap masyarakat dapat menjauhi aktivitas perjudian digital yang membawa dampak buruk dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan sampai terlibat judi online. Judi online telah menghancurkan masa depan rumah tangga dan masa depan keluarga, termasuk masa depan anak-anak di dalam rumah tangga kita,” tegasnya. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x