LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pertamina Patra Niaga menyalurkan 1.680 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi selama pelaksanaan kegiatan Pasar Murah yang digelar pada 1–3 Juli 2026 di halaman Disperindag Sultra.
Program tersebut menjadi salah satu langkah intervensi pemerintah daerah untuk menahan laju inflasi. Saat ini, inflasi Sultra tercatat mengalami tren kenaikan signifikan pada angka 4,68 persen di periode Juni 2026.
Selama penyelenggaraan pasar murah, masyarakat dapat membeli LPG subsidi dengan harga Rp20 ribu per tabung. Selain itu, berbagai kebutuhan pokok juga dijual dengan harga terjangkau.
Komoditas yang tersedia antara lain beras SPHP, gula, minyak goreng, telur, dan sejumlah bahan pangan lainnya. Seluruhnya disalurkan melalui kerja sama dengan 16 distributor.
Kepala Disperindag Sultra, Sukamto Toding, mengatakan penyediaan LPG 3 kg dalam pasar murah menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok. Selain itu, langkah tersebut sekaligus menekan potensi spekulasi harga di lapangan.
Selang dua hari pasar murah, penyerapan LPG subsidi belum menunjukkan lonjakan signifikan. Dari sekitar 500 tabung yang disalurkan setiap hari, rata-rata penjualan berada di kisaran 200 tabung lebih.
“Pembelian tidak begitu melonjak karena masih masa libur sekolah. Aktivitas masyarakat juga belum signifikan,” kata Sukamto, Kamis (2/6/2026).
Ia menegaskan, pemerintah berpeluang kembali membuka penyaluran gas subsidi jika terjadi gejolak harga di kemudian hari.
“Nanti kalau sudah aktif kembali, atau ada gejolak, kita sediakan lagi. Kita buka lagi penjualan gas subsidi,” tambahnya.
Selain pasar murah, Disperindag Sultra ikut menggelar dialog interaktif bertajuk “Konsumen Cerdas Gas 3 Kg: Hak Kamu, Awasi Bareng” di Halaman Kantor Disperindag Sultra, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Disperindag Sultra, perwakilan agen LPG 3 kg, serta LPKSM Mustika Bangsa sebagai narasumber.
Forum tersebut membahas hak konsumen, ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta pengawasan distribusi LPG agar tepat sasaran.
Sukamto menegaskan pengendalian inflasi di daerah saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya faktor internal yakni kenaikan bahan bakar minyak. Kondisi di luar kewenangan pemerintah daerah itu sangat berdampak pada kondisi harga di lapangan.
“Beberapa faktor seperti kebijakan bahan bakar dan avtur itu berdampak langsung pada harga umum, dan itu di luar kendali daerah,” pungkasnya. Adm



