LAJUR.CO, KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), resmi melantik puluhan pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini digelar di Aula Gedung Pemprov Sultra pada Senin (6/7/2026).
Dari deretan pejabat eselon III yang bergeser, terdapat satu posisi strategis eselon II yang menyelip di antara prosesi tersebut yakni posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sultra. Jabatan yang dulunya dipegang mantan Pj Sekda Sultra Muh Fadlansyah kini diamanahkan kepada Burhanuddin. Ia merupakan seorang birokrat tulen asal Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Prosesi pelantikan terpantau dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara lengkap. Di antaranya Pj Sekda Sultra Muh Fadlansyah dan Ketua DPRD Sultra Laode Tariala. Hadir pula Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Dr Sugeng Riyanta, serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyebut pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Sultra yang sempat lama kosong memang sedikit terlambat dibandingkan pejabat lainnya. Hal tersebut terjadi lantaran regulasi pengisian jabatan di Dinas Dukcapil memiliki mekanisme yang berbeda dengan eselon lainnya.
“Namun, yang bersangkutan baru bisa dilantik karena harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar ASR usai pelantikan.
Sebagai informasi, sebelum memimpin Dukcapil di level provinsi, Burhanuddin telah mengukir rekam jejak panjang sebagai abdi negara di Muna Barat. Kariernya menanjak dari level bawah hingga akhirnya mengikuti seleksi terbuka di tingkat provinsi.
“Iya, dari Muna Barat ikut dalam lelang jabatan di sini, di Provinsi,” kata Burhanuddin saat diwawancarai.
Burhanuddin menjelaskan secara rinci perjalanan kariernya sebelum didapuk memimpin Dukcapil Sultra.
“Saya sebelumnya menjabat sebagai Kadis Dukcapil Muna Barat selama kurang lebih 5 tahun bertugas di sana. Sebelum itu juga, saya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM selama 3 tahun mulai dari tahun 2017. Dan sebelum itu semua, saya juga pernah menjadi Camat di Tiworo Utara, Muna Barat. Selama 7 tahun saya jadi camat. Baru masuk di Dinas Koperasi, dan sekarang di Dukcapil,” tuturnya kepada awak media.
Sementara itu, menyangkut banyaknya perombakan pejabat eselon III, Gubernur ASR bilang pergeseran jabatan tersebut merupakan rotasi biasa.
Saat memberi pengarahan, ASR mengatakan mutasi jabatan yang baru saja dilaksanakan merupakan wujud komitmen Pemprov Sultra dalam menerapkan meritokrasi. Kebijakan tersebut bertujuan membina karier ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.
Harapannya, hasil kerja para pejabat ini dapat membantu Gubernur meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sultra. Mantan Pangdam Hasanuddin itu pun memberi peringatan keras mengenai tanggung jawab moral sebuah jabatan dan meminta pejabat yang merasa tidak siap untuk segera mengambil langkah mundur.
“Apabila di antara Anda, Saudara-saudara, ada yang merasa tidak siap dengan jabatan itu, maka segera mengundurkan diri,” tegas ASR.
Di akhir arahannya, ASR menuntut seluruh ASN di Pemprov Sultra mengubah paradigma atau pola pikir dalam bekerja yang semula berbasis rutinitas. Ia menekankan tiga poin utama perubahan birokrasi, dimulai dari orientasi pelayanan.
“Hasilnya atau capaian hasil kinerja pada setiap program kegiatan harus memberikan dampak atau manfaat yang muncul bagi kesejahteraan masyarakat. Ingat, kita ini semua adalah pelayan masyarakat. Anda bukan minta dilayani, tapi Anda harus melayani,” jelasnya.
Lebih lanjut, ASR meminta agar target kinerja yang terukur sesuai dengan sasaran dalam indikator kinerja harus benar-benar tercapai, bukan hanya sebagai pelengkap perjanjian kinerja. Ia menyoroti masalah akuntabilitas anggaran yang dinilai masih kerap mengabaikan data lapangan.
“Saya masih melihat bahwa Anda melakukan itu adalah tidak berbasis pada data, tidak berbasis pada kebutuhan, tetapi hanya untuk menyelesaikan program. Saya ingatkan, maka merencanakan sesuatu itu harus ada ukurannya, harus ada capaiannya, dan harus akuntabel,” pungkas ASR. Adm



