BERITA TERKINIHEADLINE

Wali Kota Siska Lega, Gaji 2.000-an P3K Kendari Ditanggung Penuh Pusat

×

Wali Kota Siska Lega, Gaji 2.000-an P3K Kendari Ditanggung Penuh Pusat

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyambut positif rencana pemerintah pusat untuk kembali menanggung penuh pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kabar itu membawa harapan besar bagi Pemkot Kendari yang saat ini menanggung gaji lebih dari 2.000 P3K dan mengalami tekanan fiskal akibat porsi belanja pegawai mencapai 47 persen.

Keringanan beban finansial ini muncul dari wacana kebijakan pusat yang menargetkan dukungan bagi daerah dengan porsi belanja pegawai di atas ambang 30 persen. Bila direalisasikan, beban pembayaran gaji P3K yang selama ini menjadi tanggungan daerah akan dipindahkan kembali ke anggaran pusat, setidaknya pada tahap awal implementasi.

Pemkot Kendari telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu meminta laporan kondisi keuangan daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan belanja pegawai sebagai bagian dari verifikasi administrasi untuk kemungkinan realisasi kebijakan.

Baca Juga :  115 Lokasi Utama Salat Iduladha Kota Kendari, Siska - Sudirman Kompak Ikut di Lapangan Torada

“Bukan dikembalikan, tetapi kembali ditanggung ke pusat. Jadi di tahun pertama itu pembiayaan di pusat, lalu berjalan kemudian dibebankan ke daerah. Insya Allah sekarang akan kembali ditanggung pemerintah pusat. Kita tinggal menunggu realisasinya,” ujar Siska kepada wartawan, Senin.

Siska mengakui jumlah P3K yang mencapai lebih dari 2.000 orang menjadi salah satu faktor utama melonjaknya porsi belanja pegawai di Kota Kendari. Kondisi ini membuat ruang fiskal untuk belanja modal dan program prioritas lain menyempit. Meski begitu, menurut Siska, Pemkot tetap menunaikan kewajibannya dan selama ini tetap mampu membayar gaji P3K.

“Iya, karena ini menjadi beban berat kita ya, beban berat pemerintah, namun itu tidak bisa kita tidak memperhatikan, karena itu tanggung jawab. Tapi Alhamdulillah seiring berjalannya waktu, kita masih survive, masih bertahan, terbukti bahwa seluruhnya juga masih terbayar,” ujar Siska.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Ajak Warga Morowali Bergerak untuk Iklim

Secara teknis, porsi belanja pegawai yang terlampau tinggi dalam standar umum sering dijadikan patokan sekitar 30 persen akan mengurangi kemampuan daerah untuk membiayai layanan publik lain seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Dengan rasio 47 persen, Kendari termasuk daerah yang berisiko mengalami keterbatasan ruang fiskal.

Jika pemerintah pusat benar-benar mengambil alih pembiayaan gaji P3K, maka rasio belanja pegawai dapat turun signifikan pada tahun anggaran berjalan. Penurunan ini memberi ruang fiskal untuk mengalihkan anggaran ke program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat Kota Kendari.

Permintaan data dari Kemendagri menjadi langkah awal yang wajib dilalui daerah. Pemerintah pusat perlu memastikan data keuangan akurat sebelum mengalokasikan anggaran pusat untuk pembayaran gaji P3K. Selain laporan neraca dan realisasi belanja pegawai, verifikasi kemungkinan akan mencakup proporsi P3K terhadap total ASN dan kebutuhan anggaran jangka menengah.

Baca Juga :  Siasat Pedagang Somai di Muna Barat Saat Harga Tahu Melonjak: Pangkas Stok, Pertahankan Kualitas

Hingga kini kebijakan masih berupa rencana dan belum ada keputusan final dari pusat. Jika terealisasi, kebijakan ini dipandang sebagai solusi jangka pendek yang bisa meringankan beban daerah. Namun sejumlah pengamat fiskal mengingatkan bahwa solusi jangka panjang tetap diperlukan, yakni tata kelola belanja pegawai yang berkelanjutan dan perencanaan tenaga kerja yang lebih matang agar daerah tidak terjebak pada ketergantungan subsidi pusat.

Kota Kendari menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan memperoleh manfaat jika pemerintah pusat menyetujui kembali menanggung gaji P3K. Sementara itu, Pemkot Kendari terus menyiapkan data dan laporan yang diminta Kemendagri sebagai syarat verifikasi. Keputusan akhir masih bergantung pada kebijakan teknis kementerian terkait dan alokasi anggaran nasional.

Laporan: Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x