LAJUR.CO, KENDARI – Masa pengenalan kampus menjadi momen bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan akademik sekaligus beradaptasi dengan kehidupan perkuliahan. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan edukatif.
Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, mengingatkan para senior agar tidak melakukan perundungan atau kekerasan terhadap mahasiswa baru selama rangkaian penerimaan dan orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026.
Ia menegaskan, UHO tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, terhadap mahasiswa baru.
“Yang jelas bahwa dalam penerimaan mahasiswa baru kali ini, kita tidak memperkenankan untuk melakukan kekerasan apa pun. Jangankan fisik, psikis saja kita tidak boleh melakukan kekerasan itu,” ujar Herman kepada awak Lajur.co, Selasa (11/8/2026).
Herman menekankan, senior yang sengaja melakukan tindakan kekerasan maupun perundungan terhadap mahasiswa baru akan dikenakan sanksi. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Jika tindakan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, pihak kampus tidak akan segan menyerahkan kasusnya kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara pelanggaran yang masuk dalam ranah administratif akan ditangani melalui mekanisme internal kampus, termasuk melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UHO.
“Tindakannya jelas, ada sanksi administratif. Tinggal dilihat kalau memang kekerasannya itu secara fisik dan merujuk kepada perbuatan pidana, ya itu kita akan serahkan kepada kepolisian,” ungkapnya.
Menurut Herman, aturan dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru harus dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat, mulai dari mahasiswa senior, mahasiswa baru hingga dosen.
Pihak rektorat UHO, kata dia, telah menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada pimpinan fakultas, ketua lembaga dan pihak terkait lainnya. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian PKKMB berjalan sesuai aturan dan terbebas dari tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun kenyamanan mahasiswa baru.
“Hal itu kita sosialisasikan dari pihak rektorat kepada seluruh, di situ ada instrumen-instrumen yang memang tidak dimungkinkan sama sekali adanya kekerasan ataupun hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan terhadap proses PKKMB ini,” tuturnya.
Selain melarang segala bentuk kekerasan dan perundungan, UHO juga berupaya agar mahasiswa baru tidak terbebani oleh berbagai atribut selama mengikuti PKKMB 2026.
Herman mengatakan, mahasiswa baru tidak diwajibkan menggunakan caping maupun atribut lain yang dapat menambah pengeluaran selama kegiatan berlangsung.
“Mereka datang tanpa harus ada caping, tanpa harus ada atribut-atribut lain,” katanya.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan PKKMB UHO 2026 berjalan lebih sederhana, tertib, dan tidak memberikan beban tambahan bagi mahasiswa baru maupun keluarga mereka.
Laporan: Ika Astuti



