LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sultra mengikuti user interview untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit Malaysia. Proses wawancara dengan perusahaan pengguna di Malaysia tersebut berlangsung secara hybrid di Kendari, Selasa (11/8/2026).
Tahapan seleksi difasilitasi PT Nusa Sinar Makmur Cabang Sultra yang merupakan mitra resmi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra. Para calon pekerja mengikuti wawancara dengan Pelita Gedong, perusahaan perkebunan yang berada di Malaysia.
Kepala Cabang PT Nusa Sinar Makmur Sultra, Muhammad Ikhsan Saruna, mengatakan 20 calon PMI tersebut merupakan bagian dari permintaan tenaga kerja perusahaan perkebunan Malaysia yang proses penempatannya dilakukan melalui mekanisme resmi. Interview terhadap 20 calon pekerja ini merupakan tahap rekrutmen perdana dari rencana kuota 1.200 tenaga kerja yang dibuka pada 2026.
“Sejumlah calon pekerja migran Indonesia asal Sultra sudah mengikuti interview atau temu duga dengan pihak majikan yang ada di Malaysia, tepatnya dari Pelita Gedong,” ujar Ikhsan.
Calon PMI yang dinyatakan lolos akan diproses untuk memenuhi sejumlah persyaratan sebelum keberangkatan. Mereka akan dibekali paspor, visa kerja, medical check-up, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan BP3MI, serta menjalani Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
“20 orang ini nanti akan berangkat dengan dibekali paspor, visa kerja, serta medical check-up. Kemudian ada proses pelatihan yang diselenggarakan oleh BP3MI dan OPP,” jelasnya.
Ikhsan menekankan masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia agar memilih jalur resmi. Menurutnya, legalitas keberangkatan menjadi bagian penting untuk memastikan pekerja memperoleh perlindungan dan kepastian hak selama bekerja di negara penempatan.
“Yang pertama tentunya pekerja akan berangkat ketika sudah memiliki visa kerja. Yang kedua, jaminan diberikan oleh perusahaan pemberi kerja berupa kontrak kerja yang berisi hak dan kewajiban para pekerja,” katanya.
Salah satu calon pekerja yang mengikuti tahapan interview, Komang, menyatakan skema pemberangkatan melalui prosedur resmi menjadi salah satu alasan dirinya tertarik bergabung sebagai calon pekerja disamping bonus memperoleh gaji tinggi. Terlebih, saat wawancara berlangsung, dirinya mendapat kejelasan terkait prosedur kerja dan keberangkatan, baik dari pihak perusahaan penyedia maupun perusahaan asal Malaysia.
Saat sesi wawancara secara hybrid dengan perusahaan perkebunan sawit di Malaysia, para calon pekerja memiliki kesempatan untuk menggali informasi mengenai deskripsi pekerjaan yang akan dilakoni serta sejumlah ketentuan perusahaan.
“Saya tertarik mengikuti interview ini karena secara prosedur legal dan jelas, dan kita dibantu untuk dimudahkan untuk berangkat. Ada pendampingan,” ujar Komang.
Selain prosedur, peluang mendapatkan penghasilan lebih besar juga menjadi pertimbangannya. Ia menilai bekerja di Malaysia menawarkan prospek pendapatan yang lebih menjanjikan.
“Kalau dibandingkan dengan di sini tentu lebih menjanjikan untuk ke depannya. Tergantung pada keinginan dan niat kita. Kalau niat kita semangat, di sana lebih besar dapatnya,” katanya.
Namun, Komang memilih tidak mengambil risiko melalui jalur nonprosedural. Ia mengaku mengetahui adanya tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi dengan biaya tertentu.
“Selain biayanya mahal, dan kedua juga risikonya sangat luar biasa. Baik itu keselamatan, baru gaji dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Komang, keberangkatan melalui jalur resmi memberikan rasa aman karena pekerja mendapatkan perlindungan selama berada di negara tujuan.
“Ketika jalur resmi, kita tentu akan ada perlindungan dari PT itu sendiri. Itu yang kita harapkan,” katanya.
Sebelumnya, BP3MI Sultra bersama PT Nusa Sinar Makmur telah melakukan sosialisasi prosedur kerja luar negeri secara resmi di sejumlah wilayah Sultra, di antaranya Ranomeeto Barat, Konawe Selatan, Bonegunu, Buton Utara, Wangi-Wangi, Wakatobi, hingga Baubau.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas informasi mengenai peluang kerja luar negeri sekaligus mendorong masyarakat memilih jalur legal. Melalui prosedur resmi, calon PMI dapat memastikan kelengkapan dokumen, kontrak kerja, serta tahapan perlindungan sebelum berangkat ke negara penempatan.
Peluang kerja di sektor perkebunan Malaysia sendiri masih terbuka bagi masyarakat Sultra yang memenuhi persyaratan. PT Nusa Sinar Makmur bersama BP3MI Sultra sebelumnya membuka kuota lebih dari 1.200 lowongan kerja untuk sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia Timur.
Lowongan tersebut diprioritaskan bagi laki-laki berusia 18 hingga 45 tahun dengan masa kontrak kerja selama dua tahun. Calon PMI yang lolos seleksi disebut akan memperoleh gaji minimum sekitar Rp7,4 juta per bulan, dengan peluang tambahan penghasilan melalui sistem insentif berdasarkan produktivitas kerja. Adm



