BERITA TERKININASIONAL

Istana Imbau Semua Kantor Beri Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

×

Istana Imbau Semua Kantor Beri Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

Sebarkan artikel ini
HUT ke-81 Kemerdekaan
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta memberikan keleluasaan atau pendinginan kerja kepada pegawai pada 18 Agustus 2026.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Mensesneg nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.

Dalam edaran itu, Prasetyo mengatakan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pemerintah terus mendorong keterlibatan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga :  29 Kebijakan Strategis Prabowo untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem, Berikut Daftarnya

“Kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta kiranya dapat memberikan keleluasaan dan keleluasaan kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026,” dikutip dari edaran tersebut, Minggu (16/8).

Poin kedua edaran menjelaskan pemberian keleluasaan dan keteraturan kerja tersebut agar tetap disesuaikan dengan kondisi, beban kerja, dan kebutuhan operasional yang berlaku pada masing-masing organisasi.

Baca Juga :  OJK Ingatkan Modus Penipuan Kian Marak, Bisa Lewat Nonton Iklan-Dracin

Pemerintah juga meminta kebijakan tersebut tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat.

“Khusus bagi instansi pemerintah, lembaga publik, atau perusahaan swasta yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, namun tidak terbatas pada pelayanan kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, pengangkutan, transportasi, dan layanan esensial lainnya, agar selalu mengatur pengugasan pegawainya secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” dikutip dari edaran. Adm

Baca Juga :  Warga Pesouha Antusias Ikuti Edukasi PHBS dan Layanan Kesehatan PT Vale

Sumber : Cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *