BERITA TERKININASIONAL

Pemerintah Bakal Atur Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

×

Pemerintah Bakal Atur Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

Sebarkan artikel ini
LPG 3 Kg
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah akan mengatur pembelian gas bersubsidi atau LPG 3 Kg berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN ).

Kementerian ESDM menyebut kebijakan pengetatan pembelian LPG 3 Kg berdasarkan keinginan tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi gas lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pengaturan berdasarkan desil tidak hanya akan diterapkan untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga LPG.

“Desil-desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG, bukan hanya yang BBM ya, LPG juga,” ujar Laode usai rapat Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8).

Baca Juga :  Menjerit! Harga Pasir di Kendari Naik Nyaris Dua Kali Lipat: Dulu Rp850 Ribu, Kini Rp1,5 Juta/Rit

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mendorong konversi sekaligus memperbaiki sasaran penerima subsidi. Pemerintah akan menggunakan DTSEN sebagai salah satu basis data dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Ya kita kan sudah ada DTSEN,” imbuhnya.

Laode mengatakan pemerintah juga akan membahas penggunaan data tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan itu merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan terkait pengaturan subsidi energi.

Baca Juga :  MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

“Nah itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Laode mengungkapkan prognosa kebutuhan LPG tahun ini mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton (MT) di atas kuota APBN 2026 sebesar 8 juta MT. Meski demikian, angka tersebut hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi atau kuota tahun sebelumnya yang berada di kisaran 8,5 juta MT.

Baca Juga :  Deteksi Mata Juling Sejak Masih Bayi, Ini 5 Ciri-Cirinya

“Kan tahun lalu aja 8,5 (juta MT) kan penambah, sekarang 8,6 (juta MT). Enggak tinggi. Mirip sama tahun lalu,” kata Laode.

Terkait kemungkinan tambahan subsidi anggaran dan kompensasi akibat kenaikan prognosa tersebut, Laode mengatakan keputusan masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Jika prognosa disetujui, penambahan anggaran subsidi dan pembaruan berpotensi dilakukan.

“Kalau disetujui prognosanya iya (tambah anggaran subsidi), tapi kan belum,” tutupnya. Adm

Sumber : Cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *