LAJUR.CO, KENDARI – Kota Kendari mencatat inflasi tahunan tertinggi dari empat kota inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Agustus 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, inflasi year-on-year (y-on-y) Kota Kendari mencapai 3,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,23.
Kepala BPS Sultra Hadi Susanto mengatakan, angka inflasi Kota Lulo bahkan lebih tinggi dibandingkan inflasi Sultra yang tercatat 3,35 persen dengan IHK 114,02.
Sementara itu, Kabupaten Konawe menjadi wilayah dengan inflasi terendah, yakni 2,48 persen dengan IHK sebesar 113,90.
Hadi menjelaskan perkembangan inflasi pada Agustus 2026 menunjukkan pergerakan harga yang berbeda jika dilihat berdasarkan periode pengukuran.
Secara tahunan, Sultra mengalami inflasi 3,35 persen. Artinya, secara rata-rata harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pada Agustus 2026 lebih tinggi 3,35 persen dibandingkan dengan Agustus 2025.
Inflasi sendiri merupakan kondisi ketika terjadi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam periode tertentu. Perubahannya tercermin melalui IHK yang mengukur perkembangan harga berbagai barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga.
Kenaikan inflasi tidak berarti seluruh harga barang dan jasa meningkat dengan persentase yang sama. Besarnya inflasi dipengaruhi oleh perubahan harga pada berbagai kelompok pengeluaran serta bobot masing-masing komoditas dalam konsumsi masyarakat.
Di Sultra, kenaikan harga pada Agustus 2026 terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran yang tercatat dalam IHK. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 2,07 persen.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,27 persen, sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga meningkat 2,63 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga mengalami kenaikan sebesar 3,36 persen. Sementara kelompok kesehatan naik 0,76 persen.
Salah satu kelompok yang mengalami kenaikan cukup tinggi adalah transportasi, yakni sebesar 6,66 persen. Pergerakan harga pada kelompok ini turut memberikan tekanan terhadap inflasi tahunan Sultra.
“Selanjutnya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami kenaikan 1,99 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 1,09 persen, sedangkan pendidikan meningkat 3,08 persen,” kata hadi Susanto.
Grafik kenaikan juga terlihat pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,14 persen. Adapun kelompok dengan kenaikan tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 8,01 persen.
Meski inflasi secara tahunan masih tercatat 3,35 persen, lanjut Hadi, Sultra justru mengalami deflasi secara bulanan. Pada Agustus 2026, deflasi month-to-month (m-to-m) tercatat sebesar 0,31 persen.
Deflasi m-to-m berarti secara rata-rata terjadi penurunan harga barang dan jasa yang masuk dalam penghitungan IHK dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Juli 2026.
Kondisi tersebut tidak bertentangan dengan inflasi tahunan. Sebab, keduanya menggunakan periode pembanding yang berbeda. Inflasi y-on-y membandingkan harga Agustus 2026 dengan Agustus 2025, sedangkan m-to-m membandingkan harga Agustus 2026 dengan Juli 2026.
Sementara itu, secara kumulatif sejak awal tahun, Sultra masih mencatat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 4,02 persen.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan meskipun terjadi penurunan harga secara bulanan pada Agustus, tingkat harga secara kumulatif masih lebih tinggi dibandingkan posisi pada akhir tahun sebelumnya. Adm



